300+ Biro Haji Diperiksa, KPK Minta Hitung Kerugian Keuangan Negara
Reporter : Sigit P
Hukrim
Kamis, 23 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

Siginews.com-Jakarta – Proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidik telah meminta keterangan dari lebih dari 300 biro penyelenggara haji khusus (PIHK) sebagai upaya menghitung kerugian keuangan negara yang diestimasi melebihi Rp1 triliun.
”Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negaranya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Kasus ini tak lepas dari sorotan Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti dugaan pelanggaran regulasi dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi. Kemenag diduga membagi kuota tersebut 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Pembagian tersebut dinilai melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya mengalokasikan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya delapan persen untuk haji khusus.
Upaya hukum ini juga ditandai dengan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
(Editor Aro)
#300 Lebih biro haji diperiksa
#Budi Prasetyo
#Korupsi
#Korupsi Kuota Haji
#korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024
#KPK



Berita Terkait

PLN Nusantara Power Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Bahan Konstruksi
Ekbis.Jumat, 14 Maret 2025

Dinilai Solutif, Ketua MADAS Jatim Apresiasi Menkeu Atasi Rokok Ilegal
Bisnis.Kamis, 6 November 2025

Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji, Siap Tampung 6,1 Juta Jemaah
Ekbis.Minggu, 4 Mei 2025

Ini Pesan Damai Para Tokoh Agama di Doa Kebangsaan Bulan Kemerdekaan
Nasional.Sabtu, 2 Agustus 2025

