KPK Kembali Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kantor BPK Jatim
Reporter : Editor 02
Hukrim
Rabu, 13 Agustus 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Surabaya – Pemeriksaan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022 kembali dilakukan KPK terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Kali ini pemeriksaan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebutkan dua saksi lain dari pihak swasta, yaitu Hasanudin dan Khoirul Anwar, juga diperiksa.
Meskipun telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka, KPK hingga kini belum menahan Kusnadi. Menurut Budi, salah satu alasan utamanya adalah kondisi kesehatan Kusnadi.
“Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya, yang itu jadi kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik ya untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).
Budi menegaskan bahwa keputusan penahanan akan diumumkan setelah KPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan terbaru dan kondisi kesehatan Kusnadi.

“Nanti akan kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya, tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka Ditetapkan
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Total sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan, terdiri dari 4 penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 tersangka pemberi, di mana 2 di antaranya juga merupakan penyelenggara negara.
(Editor Aro)
#Kasus korupsi dana hibah pokmas
#Komisi pemberantasan korupsi
#Korupsi dana hibah
#KPK periksa eks dprd jatim Kusnadi



Berita Terkait

Ratusan massa Demo Kantor PT Wonokoyo Jaya Surabaya, Tolak PHK Sepihak
Pilihan Redaksi.Selasa, 24 September 2024

Mau ke Tuban Bojonegoro, Sabar Lur Masih Ada Macet Lagi di Lamongan
Headlines.Selasa, 1 April 2025

Listrik Diputus & Didenda Rp 7 Juta, Warga Jombang Adukan PLN ke DPRD
Jawa Timur.Kamis, 16 Oktober 2025

Halal Bihalal: KSOP Tanjung Perak Bahas Keberhasilan Kelancaran Mudik
Headlines.Jumat, 25 April 2025
