siginews

KPK Kembali Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kantor BPK Jatim

Reporter : Editor 02

Hukrim

Rabu, 13 Agustus 2025

Waktu baca 2 menit

KPK Kembali Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kantor BPK Jatim

siginews-Surabaya – Pemeriksaan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022 kembali dilakukan KPK terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Kali ini pemeriksaan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyebutkan dua saksi lain dari pihak swasta, yaitu Hasanudin dan Khoirul Anwar, juga diperiksa.

Meskipun telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka, KPK hingga kini belum menahan Kusnadi. Menurut Budi, salah satu alasan utamanya adalah kondisi kesehatan Kusnadi.

“Tadi juga dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatannya, yang itu jadi kondisi kesehatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik ya untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, seperti penahanan dan sebagainya,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

Budi menegaskan bahwa keputusan penahanan akan diumumkan setelah KPK mempertimbangkan hasil pemeriksaan terbaru dan kondisi kesehatan Kusnadi.

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.

“Nanti akan kami sampaikan ya jika sudah ada rencana penahanannya, tentu dari pemeriksaan tadi juga dipertimbangkan terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka Ditetapkan

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Total sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan, terdiri dari 4 penyelenggara negara sebagai penerima dan 17 tersangka pemberi, di mana 2 di antaranya juga merupakan penyelenggara negara.

(Editor Aro)

#Kasus korupsi dana hibah pokmas

#Komisi pemberantasan korupsi

#Korupsi dana hibah

#KPK periksa eks dprd jatim Kusnadi

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.