• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Kebijakan Politik Penghentian Proyek Reklamasi di Tahun 2018

Reporter : A Rachmad Jumat, 31 Januari 2025
Kasus pagar laut (Foto: ss/editing.aro)
SHARE

Tahun 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan mengambil kebijakan untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kebijakan ini diambil setelah melalui proses kajian dan evaluasi yang mendalam terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.

Proyek reklamasi Teluk Jakarta merupakan proyek ambisius yang bertujuan untuk memperluas daratan Jakarta dengan menciptakan pulau-pulau baru.

Namun, proyek ini menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, nelayan, dan masyarakat sipil. Mereka menilai proyek ini akan merusak lingkungan, mengancam mata pencaharian nelayan, dan memperburuk kondisi sosial di Jakarta.

Kebijakan Penghentian
Setelah melalui proses kajian dan evaluasi, Gubernur Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta pada tanggal 26 September 2018. Kebijakan ini lantas menuai apresiasi dari berbagai pihak yang selama ini menentang proyek tersebut.

Baca Juga:  Warga dan Ulama Desak Presiden Prabowo Batalkan Proyek SWL

Bahkan para pejabat tinggi menentangnya dengan terbuka di publik, misalnya Luhut Binsar Pandjaitan.

Alasan Penghentian
Beberapa alasan yang mendasari kebijakan penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta antara lain:

Dampak Lingkungan: Proyek reklamasi dianggap berpotensi merusak ekosistem laut, mengancam keanekaragaman hayati, dan menyebabkan banjir rob.

Dampak Sosial: Proyek reklamasi dikhawatirkan akan menggusur nelayan tradisional dan memperburuk kondisi sosial masyarakat pesisir.

Ketidakpastian Hukum: Proyek reklamasi dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menuai berbagai gugatan dari masyarakat.

Baca Juga:  Nelayan Surabaya Mengadu ke DPD RI: Hentikan Proyek Reklamasi SWL!

Implikasi Kebijakan
Kebijakan penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta memiliki beberapa implikasi, antara lain:

Penghentian Pembangunan: Pembangunan pulau-pulau reklamasi dihentikan sepenuhnya.

Pencabutan Izin: Izin-izin yang telah diberikan kepada pengembang dicabut.

Penataan Kawasan: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan kembali kawasan Teluk Jakarta untuk memulihkan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Debat Publik, Luluk-Lukmanul Minta Presiden Tinjau Ulang Reklamasi Sby

Berikut 13 pulau yang dicabut izinnya:

Pulau A, B, E (izin dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah),
Pulau I, J, K (izin dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol),
Pulau M (izin dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha),
Pulau O dan F (izin dipegang oleh PT Jakarta Propertindo),
Pulau P dan Q (izin dipegang oleh KEK Marunda Jakarta),
Pulau H (izin dipegang oleh PT Taman Harapan Indah),
Pulau I (izin dipegang oleh Jalantri Kartika Paksi).

Oleh Alfian Darmawan, Kompartemen Hukum dan Advokasi Perkumpulan Indonesia Muda Jawa Timur

Editor: Aro

Tag :Kasus pagar lautLaut di sertifikatProyek strategis nasionalReklamasi
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Sabtu, 16 Agustus 2025

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?