• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Uang Palsu Beredar di Lapas Mojokerto, Ini penjelasan Lapas

Reporter : Redaksi Selasa, 11 Februari 2025
(Foto: dok.hum/editing.com) 
SHARE

Mojokerto – Upaya peredaran uang palsu senilai Rp 600 ribu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan oleh petugas.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak enam lembar tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap 6 orang tahanan baru.

Petugas Lapas mencurigai uang yang dibawa oleh salah satu dari 6 tahanan baru, REF (22). Setelah diperiksa, ternyata uang tersebut palsu.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut ditemukan pada salah satu dari enam tahanan baru yang baru saja masuk.

“Sebanyak Rp 600 ribu, pecahan Rp 100 ribu, di dalam dompet tahanan yang bersangkutan,” kata Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Rudi Kristiawan, Senin (10/2/2025).

Tak berhenti sampai disitu, pihak lapas meneruskan temuan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut.

Proses hukum kasus ini dianggap sebagai pembelajaran untuk tahanan lainnya, agar tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam lapas.

“Ya ini wujud komitmen lapas Mojokerto manghalai setiap barang terlarang masuk lingkungan lapas,” tegasnya. (Pray/Aro)

Tag :LapasLapas Kelas IIB MojokertoUang palsuUpal
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ahmat Trisno, S.H., M.H. - Anggota Kompartemen Hukum Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur.
Pemblokiran Rekening Tidak Aktif Oleh PPATK Menurut Hukum
Jumat, 1 Agustus 2025
Pengusaha Yunnan Borong Kopi & Sarang Walet dari Jatim, Ini Rinciannya
Kamis, 31 Juli 2025
UNAIR Sambut 9.437 Mahasiswa Baru, Ada Ratusan Pelajar Luar Negeri
Kamis, 31 Juli 2025
Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang
Kamis, 31 Juli 2025
Ditemukan saat Gali Kubur, Benda Menyerupai Sumur Tua Era Kerajaan
Kamis, 31 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pemblokiran Rekening Tidak Aktif Oleh PPATK Menurut Hukum

Pengusaha Yunnan Borong Kopi & Sarang Walet dari Jatim, Ini Rinciannya

UNAIR Sambut 9.437 Mahasiswa Baru, Ada Ratusan Pelajar Luar Negeri

Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang

Ditemukan saat Gali Kubur, Benda Menyerupai Sumur Tua Era Kerajaan

Berita Menarik Lainnya:

160 KK Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya di Tahap Kedua

Kamis, 31 Juli 2025

Razia Gabungan di Surabaya Sita Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta

Kamis, 31 Juli 2025

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir

Rabu, 30 Juli 2025

Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 30 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?