• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029

Reporter : Editor 01 Sabtu, 8 Maret 2025
(Foto: dok.gallerysetneg) 
SHARE

Jakarta – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 telah diundangkan pada 10 Februari 2025.

RPJMN ini menjadi implementasi tahap pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dokumen ini memuat delapan prioritas nasional yang mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari transformasi sosial dan ekonomi hingga penguatan tata kelola dan supremasi hukum.

RPJMN 2025-2029 menetapkan sejumlah transformasi sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas 2045, yang meliputi:

Baca Juga:  Panen Kerjasama RI-Yordania: Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo!

1. Transformasi sosial

2. Transformasi ekonomi

3. Transformasi tata kelola

4. Supremasi hukum, stabilitas

5. Kepemimpinan Indonesia

6. Ketahanan sosial budaya

7. Ekologi

8. Pembangunan wilayah, sarana prasarana dan kesinambungan pembangunan.

Langkah-langkah strategis ini diwujudkan melalui delapan prioritas nasional yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, kemandirian bangsa, pembangunan SDM, dan reformasi birokrasi.

Untuk mencapai sasaran pembangunan nasional, RPJMN 2025-2029 menetapkan target-target terukur, seperti penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen dan pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

RPJMN ini juga memuat matriks pembangunan dan arah pembangunan kewilayahan, yang akan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Sapa Mahasiswa Al Azhar Mesir dari Indonesia

Peraturan Presiden ini menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku pembangunan terhadap RPJMN, termasuk keterlibatan pelaku nonpemerintah. (Aro)

Tag :Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025Prabowo SubiantoPresiden Prabowo SubiantoRPJMN 2025-2029
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Sabtu, 16 Agustus 2025

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?