Jakarta – Hasil menjalin komunikasi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama, yakni Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan memberikan bonus umroh bagi setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI)yang berhasil menyelesaikan kontrak kerja selama dua tahun.
Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
“Yang menarik bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Bonus umroh ini merupakan bagian dari skema kerja sama baru antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penempatan PMI. Skema ini juga mencakup model kerja sama yang serupa dengan yang diterapkan di Hong Kong dan Taiwan, di mana Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Menteri Abdul Kadir memaparkan, selain bonus umroh, para pekerja Indonesia juga akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik di Arab Saudi.
Sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami peningkatan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Para pekerja akan mendapatkan jaminan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi, serta perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.
“Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama,” paparnya.
Menurutnya, semenjak moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
Rencana pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi ini disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau meminta agar skema pelatihan dan penempatan pekerja segera disiapkan. Arab Saudi sendiri menjanjikan sekitar 600.000 lowongan kerja bagi PMI.
“Beliau alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal,” ungkapnya.
Jika Memorandum of Understanding (MoU) dapat ditandatangani pada Maret ini, pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan akan dimulai paling lambat Juni 2025. Presiden Prabowo berharap moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat segera dicabut, mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih,” tutupnya. (Aro)