• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Satpol PP Turun Tangan Segel Gerai Es Krim Beralkohol di Mall Barat

Reporter : Editor 02 Minggu, 6 April 2025
(Foto: ssyt/editing.aro)
SHARE

Siginews-Surabaya – Kehebohan di media sosial terkait review seorang influencer tentang stan es krim yang menjual varian rasa diduga mengandung alkohol berujung pada tindakan tegas Satpol PP Kota Surabaya.

Pada Minggu (6/4/2025), petugas menyegel gerai yang berlokasi di sebuah mall di Surabaya Barat. Video viral tersebut memperlihatkan menu dengan 15 rasa es krim, beberapa di antaranya diklaim mengandung alkohol hingga 40%.

Satpol PP Surabaya bersama Dinkopumdag bergerak cepat menindaklanjuti informasi ini. Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Yudhistira, operasi ini dilakukan atas instruksi pimpinan terkait dugaan pelanggaran penjualan.

Baca Juga:  Nataru, Pemkot Sby & Kepolisian Siapkan Langkah Strategis Pengamanan

“Giat hari ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan,” jelas Yudhistira.

(Foto: ssyt/editing.aro)

Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat mengumpulkan bukti terkait dugaan penjualan es krim beralkohol yang viral. Di lokasi penyegelan stan di Surabaya Barat, petugas berhasil mengamankan barang bukti.

“Dua box dan enam cup es krim yang menjadi indikasi pelanggaran,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Baca Juga:  2 Miliar PAD Jombang Hilang, Pemkab Jombang Segel 178 Tower BTS Ilegal

Selain itu, “KTP pemilik stan juga kami bawa untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Pemanggilan pemilik stan telah diagendakan untuk dimintai keterangan terkait kandungan alkohol dalam produknya. Sebagai penanda penutupan sementara, Satpol PP memasang stiker segel dan garis pembatas di sekitar stan.

“Karena diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” pungkas Yudhistira.

(Editor Aro)

Tag :Es krim beralkoholSatpol PPSatpol pp segel stan es krim beralkohol
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project
Sabtu, 23 Agustus 2025
Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap
Sabtu, 23 Agustus 2025
Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru
Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?
Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0
Jumat, 22 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?

Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0

Berita Menarik Lainnya:

Cak Sholeh (duduk di tengah) bersama warga mendirikan Posko Rakyat Jawa Timur Menguggat. (foto : jero)

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Khofifah Berdiri di depan Grahadi

Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Bank: Diculik di Ciracas, Ditemukan di Serang Baru

Kamis, 21 Agustus 2025

Minta Kejelasan Ajuan Lahan, Koperasi Tani Gakopen Temui Dirjen PKPS

Kamis, 21 Agustus 2025

Komisaris PT DJA Jadi Tersangka Korupsi Bank BUMN, Uang Rp1,5 M Disita

Kamis, 21 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?