Siginews-Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas terkait penghapusan kuota impor, khususnya yang menyangkut komoditas kebutuhan pokok masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/4/2025)
Berkaitan dengan kebijakan ini, Prabowo menyatakan telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengefisienkan rantai pasok dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam merasionalisasi birokrasi dan memfasilitasi kegiatan usaha, menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.
Secara spesifik, terkait komoditas daging, Presiden memberikan instruksi kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka akses impor seluas mungkin kepada seluruh pelaku usaha yang berminat. Beliau menyampaikan kritik terhadap mekanisme kuota sebelumnya.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.
Selain membahas kuota impor, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap isu penyelundupan dan berbagai kendala operasional di sektor kepabeanan.
Tidak lupa menyampaikan apresiasi atas kontribusi informasi dari para pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah korektif secara cepat apabila ditemukan adanya implementasi kebijakan yang tidak efektif.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” demikian pernyataan Presiden, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap efisiensi dan integritas sistem kepabeanan.
(Editor Aro)