siginews-Jombang – Rencana peringatan Hari Buruh (May Day) di Jombang kembali diwarnai kepastian aksi turun jalan.
Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jombang dengan tegas menyatakan akan tetap menggelar aksi protes pada 1 Mei 2025 mendatang dengan menyuarakan aspirasi tuntutan buruh saat ini.
Ketua DPC Federasi Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan terkait aksi tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian resor setempat. “Tetap aksi, suratnya sudah masuk ke Polres,” ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Aksi Sarbumusi Jombang pada May Day nanti tak hanya akan menyuarakan penolakan terhadap Omnibuslaw. Lebih dari itu, sejumlah persoalan pelik yang dihadapi buruh di tingkat lokal juga akan menjadi fokus tuntutan.
Lutfi merinci beberapa isu tersebut, mulai dari praktik penahanan ijazah yang merugikan, pelanggaran hak-hak dasar buruh hingga persoalan UMK.
“Termasuk isu penahanan ijazah yang dirangkum dalam tuntutan pelanggaran perusahaan, pelanggaran hak normatif, outsourching, upah dibawah Upak Minimum Kabupaten (UMK),” ujar Lutfi.
Lutfi juga menjelaskan bahwa selama ini gerak Sarbumusi lebih banyak didorong oleh kasus-kasus riil yang dialami buruh, dan ironisnya, sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan upah yang tidak layak, di bawah standar minimum kabupaten.
“Sarbumusi bergerak by kasus, sejauh ini kasus buruh yang ditangani Sarbumusi rata-rata dibawah UMK,” bebernya.
Dari penanganan kasus perburuhan, sejak 2024 hingga awal 2025 saja Sarbumusi harus berbenturan dengan 17 perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Kondisi perburuhan begitu saja, banyak kasus, penanganan kasus cenderung naik di tahun 2025 ini,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)