• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Pemkab Jombang Tidak Miliki Wewenang Bangun Jalan Rusak Desa Jipurapah

Reporter : Redaksi Senin, 28 April 2025
(Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Jalan rusak penghubung antara Dusun Brangkal dengan Dusun Kedungdendeng, yang masih satu wilayah administratif Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang belum akan diperbaiki.

Jalan desa tersebut masuk wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang. Jalan akses satu-satunya warga di Desa Jipurapah itu sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan.

“Jalan tersebut merupakan milik Perum Perhutani. Ruas jalan Jipurapah-Kedungdendeng memiliki panjang 6,35 km,” ucap Bupati Warsubi sebagaimana dikutib dari publikasi Pemkab Jombang, Senin (28/4/2025).

Dalam hal kondisi rusak jalan sebagaimana sempat ramai tayang diberbagai platform media sosial maupun video dari berbagai group, bupati menerangkan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan.

Baca Juga:  Kejaksaan Usut Pencairan Pinjaman Cacat Prosedur Bank UMKM Jatim

“Pemerintah Desa Jipurapah, Pemerintah Kabupaten Jombang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mempunyai kewenangan membangunnya,” ungkap Bupati Jombang Warsubi.

Kendati demikian, Pemkab Jombang akan tetap melakukan upaya koordinasi dengan pihak Perhutani tetkait skema pembangunan jalan tersebut.

Apabila dimungkinkan sesuai peraturan perundang-undangan, maka Pemkab Jombang akan membangunnya secara bertahap dengan skema bekerja sama dengan Kodim 0814 Jombang dengan program Karya Bhakti.

“Program ini rencananya akan dimulai pada PAPBD tahun 2025,” sebut Warsubi.

“Demikian yang dapat Saya sampaikan, mohon kiranya untuk dimaklumi semua pihak, termasuk kepada yang terhormat Ibu Gubernur Jawa Timur. Ada kurang lebihnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Bupati Jombang Warsubi.

Baca Juga:  Letkol Kav Dicky Prasojo Resmi Jabat Dandim 0814 Jombang

Sebelumnya, Beredar video yang memperlihatkan kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik itu terlihat seorang pria mengendarai motor trail melewati jalan tanah yang rusak itu.

Berdasar keterangan warga berinisial ST, jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung antardusun di Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Jalan tersebut sudah lama rusak dan belum ada upaya perbaikan.

“Itu jalan akses ke Dusun Kedungdendeng dari Desa Jipurapah,” ucapnya singkat, Senin (28/4/2025).

Dalam narasi video terdengar suara wanita menyebut video itu diambil pada tanggal 9 April 2025. Dia menunjukkan pengendara motor melewati jalanan berlumpur yang tampak kesulitan dengan mesin kendaraan yang bolak balik mati.

Baca Juga:  Ini Alasan DPRD Jombang Desak Pemkab Terbitkan Perbup Lahan Sawah

“Masih ada satu yang tertinggal, nancep. Jos jalannya bikin adrenalin meningkat,” ucap perempuan tersebut dalam video.

Sementara, Admin Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Kelik Djatmiko memastikan gambaran jalan tersebut berada di area kawasan hutan. Persisnya di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Barat.

“Lokasi nyang alas yo (lokasinya di hutan ya),” ujarnya.

Kelik pun berharap ada solusi bersama untuk mengatasi kerusakan jalan menuju Dusun Kedungdendeng yang masih merupakan wilayah Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tersebut.

“Semoga ada solusi bersama,” harapnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :Jalan rusakJalan Rusak Desa JipurapahPemkab Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?