• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

14 Pemda di Jatim Raih Opini WTP dari BPK, tapi Ada PR

Reporter : Sigit P Rabu, 28 Mei 2025
Foto bersama BPK perwakilan jawa timur dan 14 Pemda (Foto: dokhumasbpkjatim/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya (27/5/2025) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 14 pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, seluruhnya berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah terkait di Kantor BPK Jawa Timur, Senin (26/5).

Pemberian opini WTP oleh BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun, Ayub Amali menegaskan bahwa opini ini bukan jaminan pengelolaan keuangan daerah sudah terbebas dari fraud atau kecurangan lainnya.

Baca Juga:  PT Astra: Laba Naik Tipis Rp34 T, Aset Naik Pesat Rp472 T Tahun 2024

Berikut 14 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu

1. Kabupaten Blitar,

2. Kabupaten Bondowoso,

3. Kabupaten Jember,

4. Kabupaten Kediri,

5. Kabupaten Lumajang,

6. Kabupaten Madiun,

7. Kabupaten Magetan,

8. Kabupaten Nganjuk,

9. Kabupaten Pasuruan,

10. Kabupaten Ponorogo,

11. Kabupaten Trenggalek,

12. Kabupaten Tulungagung,

13. Kota Malang dan

14. Kota Pasuruan.

Temuan Permasalahan yang Perlu Ditindaklanjuti

Meskipun meraih WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dari 14 pemerintah daerah tersebut. Permasalahan ini, meskipun tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD, meliputi:

Baca Juga:  BPK Jawa Timur Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan 4 RSUD di Jatim

Pertama, kekurangan penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Kedua, kekurangan volume dan spesifikasi teknis, dan

Ketiga, pengelolaan aset tetap yang belum tertib.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dan rencana aksi dari 14 pemerintah daerah tersebut. Ayub Amali berharap LKPD yang telah diaudit ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam hal penganggaran.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali mengingatkan yang terpenting untuk menindaklanjuti rekomendasi.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegas Ayub.

Baca Juga:  Bapanas Kolaborasi Gencarkan Gerakan Pangan Murah Jelang Akhir Tahun

Ia mengingatkan bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dan memberikan jawaban selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Ke-14 Laporan Hasil Pemeriksaan ini secara seremonial diserahkan pada 27 Mei 2025.

(Editor Aro)

Tag :Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa TimurBPK JatimLaporan Hasil PemeriksaanLaporan keuanganLaporan Keuangan Pemerintah DaerahLHKLKPDPemdaPemerintah DaerahPenyerahan LKPD
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Milan Takluk dari Cremonese Berkat Tendangan Salto Federico Bonazzoli
Minggu, 24 Agustus 2025
MotoGP Hungaria: Marquez Raih Tujuh Kemenangan Beruntun di Musim Ini
Minggu, 24 Agustus 2025
Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan
Minggu, 24 Agustus 2025
Arsenal Bantai Leeds 5-0: Debut Sempurna Gyokeres dan Timber
Minggu, 24 Agustus 2025
Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Milan Takluk dari Cremonese Berkat Tendangan Salto Federico Bonazzoli

MotoGP Hungaria: Marquez Raih Tujuh Kemenangan Beruntun di Musim Ini

Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan

Arsenal Bantai Leeds 5-0: Debut Sempurna Gyokeres dan Timber

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Berita Menarik Lainnya:

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Sabtu, 23 Agustus 2025

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?