• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

Sekolah Swasta Gratis, Begini Tanggapan Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti

Reporter : Sigit P Sabtu, 31 Mei 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat wawancara menanggapi putusan MK terkait Sekoalh Swasta Gratis (Foto: ssyt.mrdka/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti angkat bicara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan biaya sekolah SD-SMP, baik negeri maupun swasta.

Dalam wawancara, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, Jakarta, Jumat (30/5).

“Secara hukum, keputusan MK itu ‘final and binding’, keputusan yang paripurna dan mengikat. Sehingga tentu saja keputusan MK itu tidak bisa dirubah,” ujar Mu’ti.

Ia menambahkan, Kementeriannya saat ini sudah memulai proses analisis secara utuh terhadap isi putusan MK.

Baca Juga:  Fasilitasi Tingkatkan Skill, Diskop UKM Optimalkan Co-Working Space

Hal ini dilakukan karena Mu’ti melihat ada perbedaan antara isi putusan dengan sebagian besar pemberitaan di media, terutama pada judul-judul berita.

“Yang kedua itu, kami di kementerian itu sekarang sudah memulai proses menganalisis secara utuh keputusan MK itu, karena beberapa saya melihat ada yang ditulis di media itu terutama di headline dan judul-judul di banyak itu ternyata tidak sepenuhnya sama dengan isi daripada keputusan MK,” paparnya.

Lebih lanjut, Mu’ti menyatakan bahwa terkait implementasi putusan tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dengan kementerian lain, khususnya dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Ini 16 Guru Besar Baru UNAIR Dikukuhkan di Akhir Tahun 2024

“Kemudian yang ketiga terkait dengan bagaimana implementasi dari keputusan itu kami harus berkordinasi dengan kementerian yang lain, dan terutama juga tentu saja dengan kementerian keuangan,” imbuh Menteri Mu’ti.

Selain itu, Ia menjelaskan kesiapan Kementeriannya untuk menjalankan putusan tersebut sesuai arahan Presiden.

“Saya kira kami akan mengikuti arahan-arahan dari Bapak Presiden dengan keputusan MK tersebut,” pungkas Menteri Mu’ti.

(Editor Aro)

Tag :mahkamah konstitusiMenteri Abdul Mu'tiMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'tiMKPendidikanPutusan MKSekolah 9 tahunSekolah gratisSekolah swasta gratis
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir
Rabu, 30 Juli 2025
Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 Juli 2025
Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya
Rabu, 30 Juli 2025
Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor
Rabu, 30 Juli 2025
Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember
Rabu, 30 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 4 Solusi Pemkab Jember yang Dinanti Warga Soal BBM & Jalur Gumitir

Jombang Kolaborasi Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual

Melangkah ke Energi Bersih, Pabrik Liku Telaga Kini Pakai Tenaga Surya

Pemulung Viral Asal Jombang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Motor

Hari Ini Pertamina Kirim Puluhan Unit Mobil Tangki ke Jember

Berita Menarik Lainnya:

Pemerintah Siapkan 190 Titik Sekolah Rakyat, Tampung 15 Ribu Siswa

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Dahsyat Rusia Guncang Kamchatka: Jepang & Hawaii Siaga Tsunami

Rabu, 30 Juli 2025

Gempa Rusia: BMKG Rilis Peringatan Waspada Tsunami untuk Pesisir Timur

Rabu, 30 Juli 2025

Kwik Kian Gie Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Progresif

Selasa, 29 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?