• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Bos Perusahaan Migas Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Reporter : Editor 01 Selasa, 24 Juni 2025
Petugas Polrestabes saat konferensi pers pengungkapan sejumlah barang bukti (Foto: ssvid.dok.hum/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ternyata disalurkan untuk kepentingan industri. Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah temuan di lapangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy merinci tiga tersangka di antaranya dari PT CPE. Masing-masing adalah Komisaris PT CPE berinisial RAD. Selain itu BS yang menjabat sebagai Direktur PT CPE serta seorang karyawannya SMJ.

“Seorang tersangka lainnya adalah pengelola tempat penimbunan BBM bersubsidi di Bangkalan berinisial TA,” kata AKBP Edy Herwiyatno.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Utama Sindikat Ranmor Siwalankerto

Kronologis Pengungkapan Kasus

AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas polisi menghentikan satu unit truk tangki milik PT Cahaya Pratama Energy (CPE). Truk tersebut dihentikan saat melintas di kawasan Kenjeran, Surabaya. Penemuan truk ini menjadi titik awal terkuaknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Truk tangki berkapasitas lima ribu liter itu berisi BBM bersubsidi yang dibeli dari sebuah tempat penimbunan di kawasan Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Baca Juga:  Polrestabes SBY Fokus Amankan Objek Wisata & Mall Selama Libur Nataru

Hasil penyelidikan mengungkapkan tempat penimbunan tersebut memperoleh BBM bersubsidi dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang sebagian besar berlokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Per liter BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBN di Bangkalan dijual seharga Rp8.700 yang disalahgunakan untuk kepentingan industri,” ujar AKBP Edy.

Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampsi, Kabupaten Bangkalan.

Berhasil mengamankan dua barang bukti yakni unit kendaraan. Salah satunya mobil pikep warna putih Nomor Polisi M 9815 GB.

Baca Juga:  Anggota Polrestabes Surabaya Peras Masyarakat, Ini Respon Polisi

“Di dalam mobil pikep ini terdapat sebanyak 50 buah jerigen ukuran 33 liter yang ditutup terpal,” ucap AKBP Edy.

(Editor Aro)

Tag :Bos perusahaan migas jadi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidiKasus penyalahgunaan BBM bersubsidiPolrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?