• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Perketat Aturan Jam Malam untuk Siswa, Begini Cara Dispendik Memantau

Reporter : Anggoro Rabu, 25 Juni 2025
Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail (Foto: pray/siginews)
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh (Foto: dok.pemkotsurabaya/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya, Yusuf, menegaskan bahwa kegiatan sekolah di luar jam pelajaran harus mematuhi aturan jam malam yang telah ditetapkan. Namun, ada pengecualian untuk kegiatan tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tumbuh kembang anak secara optimal serta mengantisipasi potensi kenakalan remaja.

“Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” jelas Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Yusuf menambahkan, Dispendik sudah memberikan instruksi khusus ke semua sekolah SD dan SMP untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Bagi Anak ke siswa dan orang tua. Sosialisasi ini dilakukan langsung atau tidak langsung agar informasinya sampai ke semua pihak.

Baca Juga:  Kemenag Terbitkan SE Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren

“Kegiatan anak bisa terpantau dan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini menunjukkan komitmen Dispendik untuk tetap mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, tapi dengan pengawasan yang ketat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa semua masalah siswa sudah tercatat lewat guru BK dan profil sekolah. Catatan ini akan jadi data penting untuk pembinaan siswa yang bersangkutan.

Selain itu Dispendik Kota Surabaya telah berkolaborasi erat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, fokus pada Sekolah Ramah Anak dan sosialisasi anti-kekerasan.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Mahasiswa Univ Brawijaya Dapat Fasilitas AI Center

Menurut Kadispendik Kota Surabaya, Yusuf, Dispendik juga mendukung penuh Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga di sekolah, yang disosialisasikan ke wali murid dengan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.

Yusuf menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi dampak SE Jam Malam Bagi Anak terhadap prestasi dan kedisiplinan siswa. “Hal ini berkorelasi dengan seruan 7 kebiasaan positif anak Indonesia,” pungkasnya.

(Editor Aro)

Tag :Dispendik Kota SurabayaJam malamKebijakan jam malamPendidikan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?