• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

KPK Sita Properti Hasil Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di Surabaya

Reporter : Editor 02 Jumat, 4 Juli 2025
Barang bukti rumah yang disita KPK di Surabaya (Foto: ss.docdtk/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap dua unit rumah di Kota Surabaya.

Penyitaan ini diduga terkait dengan aliran dana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kepada wartawan pada Kamis (3/7/2025) bahwa kedua rumah tersebut disita pada bulan Juli ini.

“Hari Senin dan Selasa, KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan pada dua bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan Perkara Pokmas Jawa Timur,” ungkap Budi.

Baca Juga:  Risma Diwaduli Warga saat Hadiri Sholawatan di Kedinding Surabaya

Sebelumnya, pada 5 Juli 2024, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini.

Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokmas.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Dari jumlah tersebut, empat tersangka berperan sebagai penerima dana hibah yang merupakan penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

(Editor Aro)

Baca Juga:  Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang
Tag :Barang sitaan korupsiDana hibah jatimJawa TimurKorupsi dana hibah pokmas jatimKPKSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?