siginews-Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7/2025) pagi.
Dari pantauan lapangan, Khofifah tiba sekitar pukul 09.40 WIB di Polda Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Khofifah akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Setelah turun dari mobilnya, Gubernur Khofifah langsung masuk ke Gedung Patuh Polda Jatim melalui lobi pintu belakang yang terhubung ke gedung Kriminal Khusus, dan kini sudah berada di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus.
Kedatangan Khofifah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang bermula dari kegiatan Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, empat tersangka adalah penerima suap (tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf).
Sedangkan 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap (15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara).
Berbeda sebelumnya, hari ini kehadiran Gubernur Khofifah masih menunjukkan komitmen untuk kooperatif dan saling menghormati dalam proses hukum yang sedang berjalan.
(Editor Aro)