• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang

Reporter : Redaksi Rabu, 16 Juli 2025
Pemusnahan Barang bukti Narkoba di halaman kantor Kejari Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang hari ini, menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap 106 perkara barang bukti hasil pidana. Narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, dan rokok tanpa cukai dimusnahkan di halaman kantor Kejari, Rabu (16/7/2025) pagi.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dan direndam ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi hukum dan keamanan, termasuk PN Jombang, Kodim 0814, Lapas, BNN, dan Bea Cukai Kediri.

Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang, dengan dukungan penuh dari Bupati Jombang.

Baca Juga:  Gerebek Rumah Pengedar Pil, Polres Nganjuk Sita 27.100 Butir Dobel L

“Ini komitmen kami untuk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan entuk keseriusan aparat dalam memberantas segala tindak pidana,” ucap Nul Albar kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang terhitung sejak Maret 2025 hingga Juli 2025.

Beberapa diantaranya, Narkotika 610,5 gram dari 54 perkara, Pil Double L 9.613 butir dari 24 perkara, perlengkapan alat hisap sabu 14 paket, Pil Yarindu 28 butir dari 2 perkara, Pipet kaca 7,04 gram, Rokok tanpa pita cukai 1.400 slop berbagai merk, dan anggur hijau 15 botol 600 ml dari 45 perkara, Toak 38 botol 600 ml , Toak 15 botol, 1.000 ml dan Arak 15 botol 1.000 ml.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Angkringan Jual Miras di Kawasan Pasar Legi

“Anak-anak muda kita harus diselamatkan dari segala bentuk tindak pidana terutama obat-obatan terlarang. Sudah saatnya kita membentuk generasi yang unggul khususnya di Kabupaten Jombang,” bebernya.

Di akhir kegiatan, pihak kejaksaan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar terus bersama-sama melawanl yang sehat serta nyaman,” tandasnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :MirasNarkobaPemusnahan barang bukti narkoba dan miras
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Aturan DPR: Meski Dinonaktifkan, Anggota DPR Tetap Terima Gaji Penuh
Senin, 1 September 2025
H-2 Demo 3 September, Ini Kata Korlap Rakyat Jawa Timur Menggugat
Senin, 1 September 2025
Aktivis ’98 Jatim Tanggapi Kerusuhan hingga Serukan Sepultura
Senin, 1 September 2025
TNI Perketat Penjagaan, Minta ASN Jombang Layani Rakyat Sepenuh Hati
Senin, 1 September 2025
PKB Jombang Gelar Mujahadah untuk Keselamatan dan Persatuan Bangsa
Senin, 1 September 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Aturan DPR: Meski Dinonaktifkan, Anggota DPR Tetap Terima Gaji Penuh

H-2 Demo 3 September, Ini Kata Korlap Rakyat Jawa Timur Menggugat

Aktivis ’98 Jatim Tanggapi Kerusuhan hingga Serukan Sepultura

TNI Perketat Penjagaan, Minta ASN Jombang Layani Rakyat Sepenuh Hati

PKB Jombang Gelar Mujahadah untuk Keselamatan dan Persatuan Bangsa

Berita Menarik Lainnya:

Daring SMA Sederajat Mulai 1 September, Batas Waktu Tidak Ditentukan

Senin, 1 September 2025

Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW

Minggu, 31 Agustus 2025

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Minggu, 31 Agustus 2025

Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan

Minggu, 31 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?