siginews-Surabaya – Aksi unjuk rasa serentak yang akan digelar massa yang tergabung dalam Rakyat Jawa Timur Menggugat, mendapat tanggapan dari Ketua Perkumpulan Indonesia Muda Jawa Timur (PIM Jatim), M. Picter.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan perwujudan dari negara demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi politiknya di muka umum.
“Iya ini bagian dari demokrasi, tidak ada salahnya kan menyampaikan aspirasi di publik. Toh hal itu juga sudah diatur oleh undang-undang,” ujar M.Picter saat diwawancara langsung siginews, Kamis (28/8).
Meski demikian, Picter juga berpesan kepada massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum dan kondusivitas.
Ia menekankan agar para demonstran tetap fokus pada tuntutan yang disuarakan.
“Saya berpesan kepada teman-teman yang akan melakukan aksi untuk tetap tertib serta menjaga kondusifitas, sehingga aspirasi teman-teman tersampaikan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat,” tambahnya.
Tuntutan Pemakzulan Harus Berdasar Bukti Kuat
Saat disinggung mengenai tuntutan pemakzulan Gubernur Jawa Timur, Picter menyatakan bahwa setiap tuntutan harus didasari oleh alasan yang kuat. Menurutnya, tuntutan serius seperti pemakzulan tidak boleh hanya sekadar luapan emosi.
“Kalau memang massa aksi menuntut Khofifah mundur, tentunya harus didasari alasan yang kuat bukan hanya sekadar luapan emosi semata,” kata Ketua PIM Jatim.
Ia mencontohkan, jika tuntutan didasari oleh dugaan kasus korupsi, seperti kasus dana hibah, maka hal itu harus dilaporkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan begitu, tuntutan massa aksi akan menjadi lebih terarah dan memiliki dasar yang kuat.
“Semisal memang tersangkut kasus dana hibah, ya silahkan dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku sehingga nantinya tuntutan kawan2 ini terarah dan mempunyai dasar yang kuat,” tutupnya.
(Editor Aro)