• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Reporter : Sigit P Minggu, 31 Agustus 2025
Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Foto: dindiksurabayagoid/editing.aro)
SHARE

siginews.com-Surabaya – Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau jarak jauh (online).

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan menjaga keselamatan bersama menyusul kondisi keamanan yang kurang kondusif belakangan ini

Berdasarkan Surat Edaran bernomor 400.3/15933/436.7.1/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Yusuf Masruh, MM, menyatakan bahwa pembelajaran dari rumah akan diberlakukan selama empat hari, mulai Senin, 1 September hingga Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga:  Posko Pendaftaran PPDB 2025 Dibuka di Setiap Sekolah, Ini Jadwalnya

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas menekankan beberapa poin penting:

1. Pembelajaran Daring: Seluruh murid akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

2. Pendampingan: Kepala sekolah diminta memastikan kelancaran proses ini dan memberikan pendampingan kepada guru dan siswa agar pembelajaran tetap efektif.

3. Peran Orang Tua: Orang tua diharapkan memantau dan memastikan putra-putrinya mengikuti kegiatan belajar dengan baik.

4. Kegiatan di Luar Sekolah: Siswa yang memiliki kegiatan seperti lomba atau latihan rutin di luar sekolah harus melampirkan surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara kegiatan.

Baca Juga:  Daring SMA Sederajat Mulai 1 September, Batas Waktu Tidak Ditentukan

5. Atribut Kedinasan: Selama periode ini, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan diminta untuk menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.

Langkah ini diambil demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan seluruh warga sekolah.

(Editor Aro)

Tag :Belajar di RumahDinas Pendidikan Kota SurabayaDispendik Kota SurabayaSE Sekolah DaringSekolah DaringSekolah OnlineSurat Edaran No 400.3/15933/436.7.1/2025Yusuf Masruh
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Jalin Sinergitas, TPS Bagikan Ratusan Peralatan Kerja dan Makanan
Rabu, 3 September 2025
Gubernur Jatim Khofifah Buka Pasar Murah di Kampung Bulak Banteng
Rabu, 3 September 2025
Siswa SMP di Jombang Keluhkan Makanan MBG: Lauk Basi & Nasi Keras
Rabu, 3 September 2025
Forkopimda Jatim Gelar Apel dan Ajak Masyarakat Galakkan Ronda Malam
Rabu, 3 September 2025
Malaysia vs Lebanon U-23: Simak Prediksi Laga Penuh Misteri
Selasa, 2 September 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Jalin Sinergitas, TPS Bagikan Ratusan Peralatan Kerja dan Makanan

Gubernur Jatim Khofifah Buka Pasar Murah di Kampung Bulak Banteng

Siswa SMP di Jombang Keluhkan Makanan MBG: Lauk Basi & Nasi Keras

Forkopimda Jatim Gelar Apel dan Ajak Masyarakat Galakkan Ronda Malam

Malaysia vs Lebanon U-23: Simak Prediksi Laga Penuh Misteri

Berita Menarik Lainnya:

Donasi ke Rakyat Jawa Timur Menggugat Dipertanyakan Warganet

Selasa, 2 September 2025

Prediksi & Analisa: Laga Indonesia U-23 Kontra Laos U-23

Selasa, 2 September 2025

Demo Protes Tunjangan DPR: PBB Desak Selidiki Dugaan Kekerasan Aparat

Selasa, 2 September 2025

Trump Cabut Hak Tawar-Menawar Serikat Pekerja dalam Kontrak Kerja

Selasa, 2 September 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?