• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial, Ini Makna & Isinya

Reporter : Redaksi Jumat, 5 September 2025
(Foto: ig.com)
SHARE

siginews.com-Jakarta – Ramai diserukan warganet beberapa hari terakhir dan viral di media sosial unggahan yang bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas aksi demonstrasi di Jakarta yang terjadi di bulan 8 atau Agustus, seperti demonstrasi 25 Agustus Mahasiswa dan elemen rakyat menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR, demontrasi 28 Agustus buruh mahasiswa dan pengemudi ojol menuntut perjuangan upah.

Sebagai puncaknya terjadinya tragedi tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan diakibatkan tindakan kekerasan aparat yang menabrak dan melindas di lokasi demo.

Aksi itu meluas hingga ke berbagai kota dan kabupaten di Nusantara. Bahkan aksi berujung rusuh dan anarkis, membakar gedung-gedung milik pemerintahan.

Makna Angka 17+8

Angka 17+8 ini bukan tanpa makna. Angka tersebut melambangkan tanggal 17 bulan 8, yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tuntutan ini merupakan hasil diskusi daring sejumlah pemengaruh (influencer) seperti Jerome Polin dan Andovi Dalopez, yang merangkum aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, dan mahasiswa.

Dokumen tuntutan ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi dalam satu minggu dan 8 tuntutan jangka panjang untuk diselesaikan dalam satu tahun.

Isi Tuntutan Rakyat 17+8
Berikut 17 tuntutan pertama merupakan tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan dalam 1 minggu.

Baca Juga:  Istana Akomodir Tuntutan 17+8, tapi Mahasiswa Desak Ini

Tuntutan ini dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketum parpol, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.

17 Tuntutan Jangka Pendek
Tugas Presiden Prabowo:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan apparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan

Tugas DPR
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian RI
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Baca Juga:  17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Tanggapan TNI-Polri

Tugas TNI
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Berikut 8 Tuntutan Jangka Panjang
Selanjutnya, ada pula 8 tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026. Berikut isinya:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.

Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.

Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Baca Juga:  Istana Akomodir Tuntutan 17+8, tapi Mahasiswa Desak Ini

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian.

Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau kembali kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.

Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

(Editor Aro)

Tag :17+817+8 tuntutan rakyatIsi 17+8 tuntutan rakyatMakna 17+8 tuntutan rakyatTuntutan Rakyat
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W disambut meriah berbagai warga di Surabaya. (foto-foto : jero/siginews.com)
Foto: Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. ala Wong Suroboyo
Sabtu, 6 September 2025
Para pelaku kerusuhan di Kota Surabaya diamankan di Polrestabes Surabaya. (foto: jero)
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya
Jumat, 5 September 2025
Prediksi Laga Denmark Vs Skotlandia Kualifikasi Piala Dunia
Jumat, 5 September 2025
17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Tanggapan TNI-Polri
Jumat, 5 September 2025
Temuan MBG Kadaluarsa di Jombang, Ancaman Pidana Mengintai Penyedia
Jumat, 5 September 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Foto: Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. ala Wong Suroboyo

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi di Surabaya

Prediksi Laga Denmark Vs Skotlandia Kualifikasi Piala Dunia

17+8 Tuntutan Rakyat, Ini Tanggapan TNI-Polri

Temuan MBG Kadaluarsa di Jombang, Ancaman Pidana Mengintai Penyedia

Berita Menarik Lainnya:

Istana Akomodir Tuntutan 17+8, tapi Mahasiswa Desak Ini

Jumat, 5 September 2025

Istana Panggil Sejumlah Perwakilan Organisasi Mahasiswa

Jumat, 5 September 2025
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Nurcahyo mengumumkan penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan. (foto : ss yt kejagung)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Jumat, 5 September 2025

Bertemu Khusus dengan Putin di Tiongkok, Ini yang Diminta Prabowo

Kamis, 4 September 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?