siginews.com-Jakarta – Pertemuan antara pemerintah dan perwakilan mahasiswa di Istana Negara, Kamis (4/9), menghasilkan komitmen dari pihak Istana untuk mengakomodir “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sedang menjadi isu panas di media sosial.
Di sisi lain, para mahasiswa menyampaikan tuntutan tambahan yang tegas, termasuk pembentukan tim investigasi dugaan makar dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang, menyatakan bahwa pihak Istana, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menampung dan mengakomodir tuntutan yang ramai dibicarakan masyarakat.
“Tadi Pak Mensesneg dan Mendikti menyampaikan bahwasan tuntutan 17+8 harus diakomodir, dan Pak Mensesneg dan Mendikti pun mengiyakan,” ujar Kaleb.
Selain itu, mahasiswa juga membawa isu-isu lain yang tidak kalah krusial. Ketua BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, secara lantang menuntut pemerintah segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar.
“Kami atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan dengan tegas menuntut dan menekan Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar,” tegas Ketua BEM SI Kerakyatan.
Tuntutan lain yang ditekankan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset dan penarikan militer ke barak.
“Kami menekankan dengan keras mensahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah saya sampaikan ke DPR RI,” tegas Pasha.
“Kami sekali lagi BEM SI Kerakyatan menekankan bahwasannya pemerintah eksekutif, yudikatif dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme, sebab seharusnya militer sebagai alat Negara dan kembali ke barak,” sambung Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang
Sementara, Palosa mahasiswa perempuan asal Universitas Yarsi Jakarta sekaligus Koordinator Wilayah BEM SI se-Jabodetabek mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan akan dikawal.
“Apapun tuntutannya per hari ini yang kita sampaikan ke badan eksekutif, kami kawal,” pungkasnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk terus berdialog demi mencari solusi bersama.
(Editor Aro)