• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Internasional

China Aktifkan Aturan Bagi Coast Guard untuk Tindak Kapal Asing

Reporter : Siginews Selasa, 18 Juni 2024
Ilustrasi kapal nelayan di Laut Cina Selatan. (Source: Istockphoto)
Ilustrasi kapal nelayan di Laut Cina Selatan. (Source: Istockphoto)
SHARE

China – Pemerintah China menegaskan pihaknya sudah mengaktifkan aturan bagi Garda Penjaga Pantai China (China Coast Guard) untuk menggunakan kekuatan persenjataan terhadap semua kapal asing yang menolak meninggalkan perairan Tiongkok.

“Peraturan ini dikeluarkan oleh Penjaga Pantai China untuk menegakkan peraturan Penjaga Pantai China, menstandardisasi prosedur penegakan hukum administratif penjaga pantai dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian, seperti dikutip melalui Antara pada Selasa (18/6/2024).

Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai China yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik China dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang disebut kepemilikan China.

Baca Juga:  Dosen Shandong Foreign Trade Vocational Bakal Mengajar di Unuja

“Peraturan tersebut konsisten dengan praktik universal. Mengenai isu-isu terkait Laut China Selatan, pemerintah berupaya menangani perbedaan dan perselisihan dengan baik melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara terkait, dan pada saat yang sama secara tegas menanggapi setiap pelanggaran dan tindakan provokatif di laut,” tambah Lin Jian.

Dalam penerapannya, Garda Penjaga Pantai China pada Senin (17/6) waktu setempat, menuduh kapal pasokan Filipina mengabaikan peringatan dari dan mendekati kapal patroli Beijing secara tidak profesional sehingga menyebabkan tabrakan.

“Pada 17 Juni, satu kapal pemasok dan dua ‘speed boat’ Filipina, tanpa izin dari pemerintah China menyusup ke perairan dekat Ren’ai Jiao di Nansha Qundao untuk mengirim material, termasuk pekerja konstruksi, material ke kapal militer yang berlabuh secara ilegal di Ren’ai Jiao,” ungkap Lin Jian.

Baca Juga:  Presiden Sambut Kemenangan Timnas Indonesia, Jangan Euforia kata Erick

Sehingga, Garda Penjaga Pantai China mengambil tindakan pengendalian yang diperlukan untuk menghentikan kapal-kapal Filipina sesuai dengan hukum.

“Manuver di tempat kejadian bersifat profesional, terkendali, dapat dibenarkan dan sah. Hal itu konsisten dengan praktik universal,” tegas Lin Jian.

Pemerintah China mengklaim memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas kepulauan yang disebut “Nanhai Zhudao” di Laut China Selatan. Yaitu terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao atau lebih dikenal sebagai Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly dan area Tepi Macclesfield.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping Bahas Kemitraan Strategis

Pulau karang itu disebut China dengan nama “Ren’ai Jiao”, sedangkan oleh Filipina sebagai “Beting Ayungin” merupakan bagian dari Kepulauan Spratly yang disengketakan kedua negara, selain juga beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

Laut China Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan karena China mengklaim hampir seluruh perairan di Laut China Selatan. Sejumlah negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim wilayah tersebut.

Filipina menempatkan kapal perang BRP Sierra Madre sebagai “markas terapung” bagi penjaga pantai Filipina di terumbu karang tersebut sejak 1999 dan mengirim orang untuk mengisi perbekalan di markas terapung tersebut. (*/Ant)

Tag :ChinaCoast GuardLaut China SelatanPemerintah China
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project
Sabtu, 23 Agustus 2025
Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap
Sabtu, 23 Agustus 2025
Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru
Jumat, 22 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Berita Menarik Lainnya:

Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0

Jumat, 22 Agustus 2025

Roma Resmi Rekrut Leon Bailey, Mampukah Jadi Kunci Taklukkan Bologna?

Jumat, 22 Agustus 2025

Prediksi Fiorentina vs Polissya di Liga Konferensi Eropa

Kamis, 21 Agustus 2025

Prediksi Laga Pembuka Bundesliga: Analisis Kekuatan Bayern dan Leipzig

Kamis, 21 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?