• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu Banyuwangi Dugaan Pelanggaran Pilkada

Reporter : Redaksi Jumat, 11 Oktober 2024
Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (Foto: irham/siginews)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada 2024 yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan Genteng dan panwaslu kecamatan Wongsorejo.

Dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di wilayah kecamatan Genteng, yakni adanya seorang pengusaha yang membagikan sembako dalam acara salah satu calon bupati Banyuwangi. Sedangkan di wilayah kecamatan Wongsorejo yakni adanya ASN yang diduga terlibat aktif di acara salah satu paslon di wilayah setempat.

Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu kabupaten Banyuwangi menjelaskan, penanganan pelanggaran terhadap kedua kasus tersebut telah tuntas dilakukan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu yang di dalamnya juga ada unsur kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga:  5 Panelis Akademisi Siap Uji Para Paslon Pilkada Jombang 2024

Bawaslu bersama Gakumdu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua Panwaslu kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran pidana pilkada yakni Panwaslu kecamatan Wongsorejo dan Panwaslu kecamatan Genteng. Selain itu juga memanggil pihak diduga melanggar, menghadirkan saksi, serta memeriksa sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut, baik yang terjadi di wilayah kecamatan Wongsorejo maupun di kecamatan Genteng, keduanya dinyatakan tidak memenuhi unsur sebagai kategori pelanggaran pidana pilkada. Karena ada beberapa unsur yang tidak terpenuhi,” jelas Untung, Jumat (11/10).

Baca Juga:  Golkar Jatim Serahkan B 1 KWK ke 27 Pasangan Calon Kepala Daerah

Namun khusus untuk yang terjadi kecamatan Wongsorejo, meski unsur pelanggaran pidananya tidak terpenuhi, Bawaslu Banyuwangi merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena dalam kasus tersebut, selain dugaan pelanggaran pidana pilkada, juga ada potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, kita rekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berdasarkan tahapan pilkada 2024, masa kampanye akan dilakukan hingga tanggal 23 November mendatang. Saat ini kedua paslon Bupati Banyuwangi dan wakilnya, intens menyapa pendukungnya. Tujuannya untuk mendapatkan perolehan suara terbanyak pada pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Adapun kedua paslon tersebut yakni pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)

Baca Juga:  Kepolisian Nyatakan Aman, KPU Banyuwangi Siapkan Penghitungan Suara
Tag :BanyuwangiBawaslu BanyuwangiDugaan pelanggaran pilkadaPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria
Senin, 18 Agustus 2025
5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
Senin, 18 Agustus 2025
Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Francesco Bagnaia Ungkap Alasan Masalahnya di MotoGP Austria

5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Berita Menarik Lainnya:

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Senin, 18 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?