• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Ini Kabupaten di Jawa Timur yang Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Reporter : Redaksi Senin, 9 Desember 2024
(Foto: ssyt.kmps/aro) 
SHARE

Surabaya – Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, ada tiga kabupaten telah resmi terdaftar mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga kabupaten tersebut, yakni Bangkalan, Magetan, dan Ponorogo, dengan gugatan terkait pemilihan bupati.

Dalam konferensi pers Komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Umam, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya. Ia juga menjelaskan bahwa ketiga gugatan tersebut telah terdaftar di website MK. “Sampai sore hari ini, ada tiga kabupaten yang masuk permohonan sengketa, yakni Bangkalan, Magetan, dan Ponorogo. Semua gugatan terkait pemilihan bupati,” ujar Choirul, Minggu (8/12).

Baca Juga:  Risma Gaungkan Lumbung Sosial dan Kampung Sosial Daerah Rawan Bencana

Prihal gugatan sengketa yang diajukan mencakup dua isu utama, yakni selisih hasil perolehan suara dan prosedur tata cara pelaksanaan pemilu. Choirul menambahkan bahwa gugatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang tersedia bagi paslon yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada. “Selisih hasil dan tata cara prosedur menjadi poin utama dalam gugatan ini,” imbuhnya.

Sementara di sisi lain, untuk tingkat provinsi, hingga saat ini belum ada gugatan terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Choirul menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh belum rampungnya rekapitulasi hasil suara Pilgub Jatim 2024. Penetapan hasil baru dijadwalkan dilakukan pada Minggu (8/12).

Baca Juga:  Pj. Gubernur Adhy Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Serentak Di Jatim

“Gugatan di tingkat gubernur belum ada karena menunggu penetapan hasil. Setelah penetapan, baru kita bisa mengetahui apakah ada gugatan sengketa,” kata Choirul. Ia menegaskan, KPU Jatim akan tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam setiap tahap proses pemilu.

Proses Pilkada di Jawa Timur sendiri berlangsung dengan aman dan lancar di sebagian besar wilayah, meskipun terdapat ketidakpuasan dari beberapa paslon di sejumlah kabupaten. Choirul mengimbau semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Sengketa Pilkada merupakan langkah konstitusional yang disediakan bagi paslon untuk menyelesaikan perselisihan hasil secara adil. Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang guna memutuskan perkara tersebut berdasarkan bukti dan argumen yang diajukan oleh para pihak terkait.

Baca Juga:  KPU Banyuwangi Lakukan Serah Terima Surat Suara Calon Gubernur Jatim

KPU Jatim berharap proses hukum ini dapat memberikan kepastian bagi semua pihak dan menjaga stabilitas politik di Jawa Timur. Choirul juga mengingatkan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu untuk memastikan keberlanjutan demokrasi.

(aro)

Tag :Gugatan sengketa pemiluKPU Jatimmahkamah konstitusiMKPilkada 2024pilkada serentak 2024Rapat rekapitulasi suaraRekapitulasi SuaraSengketa Pemilu
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Beri Arahan Ribuan Guru, Prabowo Soroti Kebocoran Anggaran Pendidikan
Senin, 25 Agustus 2025
Tawuran Dini Hari di Embong Malang, Diduga Gara-gara Sengketa Lahan
Senin, 25 Agustus 2025
Mat Mochtar bersama komunitas Sakrea dan berbagai elemen masyarakat di Jatim siap melakukan perlawanan kepada yang ingin menggulingkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (foto : dok mat mochtar)
Mat Mochtar hingga Sakera Bela Khofifah Siap Lawan Gerakan Cak Sholeh
Senin, 25 Agustus 2025
Stadion Internasional Banten Siap Jadi Tuan Rumah Laga Internasional
Senin, 25 Agustus 2025
Penampakan posko Rakyat Jawa Timur Menggugat raib dirusak orang bertopeng ala ninja. (foto: Ang)
Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Dirusak Orang Bertopeng Ala Ninja
Senin, 25 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Beri Arahan Ribuan Guru, Prabowo Soroti Kebocoran Anggaran Pendidikan

Tawuran Dini Hari di Embong Malang, Diduga Gara-gara Sengketa Lahan

Mat Mochtar hingga Sakera Bela Khofifah Siap Lawan Gerakan Cak Sholeh

Stadion Internasional Banten Siap Jadi Tuan Rumah Laga Internasional

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Dirusak Orang Bertopeng Ala Ninja

Berita Menarik Lainnya:

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat menerima donasi air mineral hingga uang untuk aksi turunkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 3 September 2025. (foto : jero).

Donasi Uang dan Air Mineral Mengalir ke Posko Rakyat Jatim Menggugat

Senin, 25 Agustus 2025

Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan

Minggu, 24 Agustus 2025

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Sabtu, 23 Agustus 2025

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?