• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Korupsi Dana Parkir Rp 725 Juta, 2 Pejabat PD Pasar Surya Ditahan

Reporter : Redaksi Senin, 9 Desember 2024
Dua pejabat PD Pasar Surya Surabaya diduga korupsi dana parkir senilai lebih dari Rp 725 juta. (kfp)
Dua pejabat PD Pasar Surya Surabaya diduga korupsi dana parkir senilai lebih dari Rp 725 juta. (kfp)
SHARE

Surabaya – Dua pejabat perusahaan daerah Pasar Surya (PD Pasar Surya) Surabaya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak karena diduga korupsi dana parkir senilai Rp 725 juta.

Kedua tersangka yakni inisial T atau Muhammad Taufiqurrahman-yang pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya periode 2019-2023. Serta, M atau Masrur-yang sejak 2017 hingga sekarang menjabat sebagai Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya Surabaya.

“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di PD Pasar Surya Surabaya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca Juga:  KenKen Donat Kentang Asli 100℅ Tanpa Pengawet, Lembut dan Kenyal

Ananto menerangkan, kedua tersangka sepanjang tahun 2020-2023 memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir di lingkungan PD Pasar Surya Cabang Selatan.

Sebanyak 17 pasar di wilayah Surabaya yang pengelolaan parkirnya diduga dimainkan oleh kedua tersangka.

Modusnya, tersangka Taufiqurrahman mengabaikan prosedur perpanjangan izin sewa atau kontrak pengelolaan parkir. Sedangkan tersangka Masrur tidak menyetorkan retribusi perparkiran.

Kedua tersangka tidak melakukan evaluasi, kajian dan negoisasi yang menentukan dapat tidaknya perpanjangan pengelolaan parkir di area PD Surya. Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibat perbuatan kedua tersangka ini, PD Pasar Surya mengalami kerugian negara senilai Rp 725,44 juta.

Baca Juga:  Daftar ke KPU, Eri-Armuji Calon Tunggal di Pilwali Surabaya 2024

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya kami tetapkan menjadi tersangka,” terangnya.

Kedua tersangka dugaan korupsi dana parkir senilai Rp 725,44 juta dari pejabat PD Pasar Surya Surabaya ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (jrs)

Tag :2 Pejabat PD Pasar Surya DitahanHukrimKejaksaan Negeri tanjung perakkejari tanjung perakKorupsi Dana Parkir Rp 725 JutaPD Pasar SuryaSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah
Selasa, 1 Juli 2025
Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kunjungi Jombang, Wakil Rakyat Jatim Terima Keluhan Kondisi Sekolah

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Berita Menarik Lainnya:

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

TPS Gelar Webinar, Ungkap Cara Melawan Fileless Malware

Sabtu, 28 Juni 2025

Usai Dampingi Gibran,Khofifah Antar Kapolri Ziarah ke Makam Bung Karno

Kamis, 26 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?