• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Skandal Suap 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Segera Disidang

Reporter : Redaksi Selasa, 17 Desember 2024
Terdakwa Ronald Tannur (Foto: dok.siginewscom/aro) 
SHARE

Surabaya – Kejaksaan Agung (Kejagung ) telah melimpahkan berkas perkara tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Gara-gara Asmara, Tukang Cukur di Jombang Tusuk Pegawai Minimarket

Selanjutnya, kata Harli, jaksa kini tengah menunggu jadwal persidangan untuk ketiga hakim tersebut. “Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga terdakwa,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap saat menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya yakni seorang pengacara Lisa Rahmat, ibu Ronald Tannur serta mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan

(aro)

 

Tag :GratifikasiKasus pembunuhanKasus ronald tannurKasus suap hakim
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap
Sabtu, 23 Agustus 2025
Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru
Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?
Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0
Jumat, 22 Agustus 2025
Arema FC vs Bhayangkara FC Diprediksi Berjalan Sengit Sore ini
Jumat, 22 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?

Hasil Fiorentina Vs Polissya: Kean Diusir, Fiorentina Tetap Menang 3-0

Arema FC vs Bhayangkara FC Diprediksi Berjalan Sengit Sore ini

Berita Menarik Lainnya:

Cak Sholeh (duduk di tengah) bersama warga mendirikan Posko Rakyat Jawa Timur Menguggat. (foto : jero)

Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat Khofifah Berdiri di depan Grahadi

Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Bank: Diculik di Ciracas, Ditemukan di Serang Baru

Kamis, 21 Agustus 2025

Minta Kejelasan Ajuan Lahan, Koperasi Tani Gakopen Temui Dirjen PKPS

Kamis, 21 Agustus 2025

Komisaris PT DJA Jadi Tersangka Korupsi Bank BUMN, Uang Rp1,5 M Disita

Kamis, 21 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?