• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Utama Sindikat Ranmor Siwalankerto

Reporter : Redaksi Selasa, 17 Desember 2024
Tersangka utama sindikat pencurian motor di Siwalankerto Surabaya (Foto: dok.hum/AngDj)
SHARE

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang telah meresahkan warga di kawasan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Dalam aksi terkoordinasi yang terencana dengan rapi, sindikat ini terbukti beroperasi di sejumlah titik strategis dan telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa tersangka utama, AS (33), seorang karyawan swasta asal Simolawang, Kecamatan Simokerto, berhasil diringkus oleh Tim Jatanras.

“AS berperan sebagai joki kendaraan yang mempermudah pelarian setelah pencurian. Ia tidak bekerja sendirian, tetapi bersama tiga rekannya, IR dan dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas AKBP Aris, Selasa (17/12).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Gelar Rilis Akhir Tahun & Pemusnahan Barang Bukti

Polisi mencatat sindikat ini telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda, semuanya berada di wilayah Siwalankerto. Berikut lokasi-lokasi yang menjadi sasaran mereka:

1. Kafe di Jalan Siwalankerto pada 7 September 2024;

2. Area parkir Alfamidi pada 24 Juli 2024;

3. Area parkir Indomaret pada 21 Agustus 2024;

4. Area parkir toko di Jalan Siwalankerto pada 19 November 2024;

5. Area parkir Alfamidi pada 24 September 2024.

Menurut laporan, para korban yang kehilangan sepeda motor berasal dari berbagai daerah, seperti AR (34) asal Tuban, RHT (31) dari Kalimantan Timur, serta TS (30) dari Jombang. Selain kehilangan kendaraan, korban juga kehilangan barang berharga lainnya yang berada di sepeda motor.

Baca Juga:  Polrestabes SBY Fokus Amankan Objek Wisata & Mall Selama Libur Nataru

Sindikat ini menjalankan aksinya dengan sangat terorganisir. Sebelum beraksi, mereka berkumpul untuk membagi peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pengawas, dan joki kendaraan untuk melarikan barang curian.

Setelah menentukan target, mereka menggunakan alat kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada penadah, dan hasil penjualan dibagi rata di antara para pelaku.

Dalam penangkapan AS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

1 unit ponsel Oppo warna hitam

3 kartu SIM (2 XL dan 1 Telkomsel)

Baca Juga:  Motor Pegawai Katering Raib Digondol Maling

1 mata kunci T

1 kartu identitas (KTP)

1 dompet

Tersangka AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami masih terus memburu tiga rekan pelaku yang saat ini buron. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Aris.

(AnggrDj)

Tag :Kasus RanmorPencurian MotorPolrestabes SurabayaSatreskrim Polrestabes SurabayaSindikat Ranmor Siwalankerto
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya
Selasa, 1 Juli 2025
LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal
Selasa, 1 Juli 2025
Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah
Selasa, 1 Juli 2025
HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah
Selasa, 1 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bantah Isu Pindah Partai, Yunianto: Jika Ada Salah, Itu Salah Saya

LaNyalla Soroti Beban Industri Rokok: Cukai Tinggi Picu Rokok Ilegal

Ini kata Puan PDIP Perjuangan Terkait Pemilu 2029 Dipisah

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Berita Menarik Lainnya:

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

Senin, 30 Juni 2025

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?