siginews

1.226 Rekening Bansos di Jombang Dibekukan Kemensos, Ini Penyebabnya

Reporter : Redaksi

Ekonomi

Senin, 22 September 2025

Waktu baca 1 menit

1.226 Rekening Bansos di Jombang Dibekukan Kemensos, Ini Penyebabnya

siginews.com-Jombang – Sebanyak 1.226 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk transaksi judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, membeberkan rincian rekening yang terblokir, yakni 993 rekening berasal dari program bansos sembako dan 233 rekening dari Program Keluarga Harapan (PKH). Informasi pemblokiran disampaikan Agung Hariadi, pada Senin (22/9/2025).

Proses penyelidikan PPATK tidak hanya memantau rekening atas nama penerima bansos utama, tetapi juga mencakup seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Artinya, jika seorang anggota keluarga menggunakan rekening bansos untuk berjudi, rekening tersebut tetap berisiko diblokir meskipun pemilik sahnya tidak terlibat.

Ia mengilustrasikan dengan sebuah kejadian di Jombang, dimana seorang ibu penerima PKH tidak bisa mengakses bantuannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa rekeningnya digunakan oleh suaminya untuk melakukan taruhan judi online.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Menyikapi temuan ini, Dinsos Jombang mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan bantuan pemerintah secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.

“Kami mengharapkan kebijaksanaan dari seluruh penerima. Rekening bansos seharusnya dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang justru dapat merugikan,” tegas Agung.

 

(Pray/Editor Aro)

#Bansos

#Jawa Timur

#Jombang

#Kemensos

#Pemblokiran rekening bansos

#Rekening Bansos

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.