Banyuwangi – Pengadilan menetapkan dua unit kapal ikan merupakan kapal rampasan ilegal fishing telah menjadi milik Negara. Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Irjen Pol. Lotharia Latif memaparkan agar barang rampasan dapat bermanfaat, KKP memiliki kebijakan ‘Tangkap-Manfaat’, yakni dengan menyerahkan kapal tersebut untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Pak Menteri KKP telah mengeluarkan kebijakan agar kapal tangkapan ilegal fishing bisa digunakan bagi nelayan kita, agar meningkatkan produktifitas dalam menangkap ikan,” ujar Latif.
Latif menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. KKP melihat pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya punya keyakinan Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi akan berjalan baik. KKP Akan terus melakukan pendampingan,” imbuh Latief.
Selanjutnya Latif menyerahkan dua kapal ikan kepada nelayan Banyuwangi. Penyerahan tersebut dilakukan di Pelabuhan Masami, PT. Pasifik Masama Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Jumat (27/12/2024) yang dihadiri pula Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dua kapal tersebut diserahkan kepada KUD Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer, Kec. Pesanggaran. Dua kapal ikan yang diserahkan masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT.
Dengan kapal tersebut, kata dia, nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung tangkapannya lebih banyak.
“Kapal ini secara umum sudah siap digunakan, sudah dilakukan perbaikan di Pontianak. Para nelayan mungkin di awal mendapatkan pendampingan dari kita, nantinya kalau masih ada kekurangan kita akan lakukan pembenahan,” ujar Latief.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi para nelayan Banyuwangi.
“Kami berharap ini dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” kata Ipuk.
Selain itu, salah satu penerima yakni Nurul Bahri dari Koperasi Pemasar Laut Pantai Mutiara Pancer mengatakan, kapal bantuan dari Kementrian tersebut akan digunakan bersasama-sama dengan sejumlah nelayan lain yang tergabung dalam koperasinya.
“Di koperasi kami ada lima kelompok usaha bersama (KUB) nelayan. Nantinya kapal tersebut akan digunakan secara bergantian,” ujar Bahri.
Bahri mengatakan kapal bantuan tersebut memiliki ukuran yang lebih besar daripada kapal yang saat ini digunakan olehnya dan rekan-rekan sehingga diharapkan bisa digunakan untuk menjangkau lebih luas dan lebih banyak ikan.
“Kapal kami kapasitasnya 30 GT, kalau kapal bantuan ini 60 GT. Semoga dengan bantuan ini makin banyak ikan yang bisa kami tangkap di laut,” pungkasnya.
(aro)