Surabaya – Menjelang Tahun Baru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan mengamankan puluhan pengendara saat terjaring razia, pada Selasa malam.
“Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Syaifudin Rodji, Selasa (31/12/2024).
Penyekatan dan razia itu sebagai salah satu upaya mencegah potensi keributan dan menjaga ketertiban selama perayaan malam pergantian tahun.
Sebanyak 119 personel dikerahkan dalam penyekatan yang terdiri dari Satuan Brimob, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya. Penyekatan dilakukan di jalur arah Madura menuju Surabaya dan berlangsung hingga malam pergantian tahun.
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas pelanggar lalu lintas. Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia karena melanggar aturan.
“Pelanggaran yang ditemukan antara lain masuk ke jalur mobil, tidak menggunakan helm, serta kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai STNK,” ujarnya.
Para pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah warga Madura yang hendak merayakan pergantian tahun di Kota Surabaya.
Salah satu kendaraan yang melanggar dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena pelat nomor kendaraan dengan STNK-nya tidak sesuai, diduga karena khawatir barang curian.
“Kita amankan dan kita proses lebih lanjut,” jelasnya. (jrs)