Jakarta – Indonesia sebagai Negara muslim besar di dunia, sudah semestinya kewajiban Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. Lantas jika Kemenag memiliki aset di Arab Saudi, apa fungsinya?
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025, Abdul Wachid setelah memperoleh informasi jika Kemenag memiliki aset tanah di Jeddah Arab Saudi, mempertanyakan peruntukannya dalam rapat Panja Biaya Haji bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
“Saya dengar ini dari Kementerian Agama mempunyai tanah yang ada di Jeddah. Tanah itu untuk apa Pak? Itu mendingan tanah itu dijual Pak untuk dibelikan lagi di sana untuk rumah sakit aja itu,” kata Wachid.
Menurut Wachid, fasilitas rumah sakit Indonesia di Arab Saudi sangat bernilai penting bagi jemaah haji Indonesia karena selama ini mereka merasa kurang nyaman apabila harus dirawat di rumah sakit dari Arab Saudi. Ketidaknyamanan dikarenakan kesulitan berkomunikasi dengan petugas RS di Saudi.
“Karena terus terang, orang sakit itu tidak hanya obat ya, tidak hanya rumah sakitnya sendiri, pelayanan itu penting, tidak bisa komunikasi juga jemaah. Makanya, jamaah rata-rata yang sakit ditaruh di rumah sakit itu enggak mau. Tidak maunya kenapa? Ya bahasa Tarzan. Mereka itu enggak ngerti. Kalau kita punya rumah sakit sendiri, yang medisnya tenaga kita, perawatnya tenaga kita, semua tenaga kita, nyaman,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Wachid memberikan gambaran, memanfaatkan aset tanah yang ada, jika dibangun rumah sakit itu juga bisa dibantu dari dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Atau kalau beli enggak bisa, kontrak berapa tahun gitu, dibangun sekalian itu. Mendingan itu, dan nanti, kita ada BPKH nilai manfaat bisa kita membangun untuk tiap tahun berapa, tiap tahun berapa, sambil nanti kita anggaran ke Kemenkes. Ini penting untuk umrah dan haji,” ujar Wachid.
Tahun 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025. Sementara itu, keberangkatan gelombang terakhir jamaah Indonesia menuju tanah suci tanggal 31 Mei 2025. Sedangkan puncak ibadah haji di tanggal 5 Juni 2025.
(Aro)