Jakarta – Peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai fasilitator penting dalam penyediaan akses pembiayaan bagi koperasi. Tambahan dana akan memperkuat peran ini dengan memungkinkan LPDB untuk menjangkau lebih banyak koperasi, terutama yang berada di daerah terpencil atau yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.
Menurut Supomo, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah. Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, koperasi dapat mengatasi kendala permodalan, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami senang diapresiasi Presiden langsung, dan saat ini kami tinggal menunggu teknisnya itu,” kata Supomo dalam Rapat Kerja dengan jajaran Direksi LPDB-KUMKM di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Penyaluran dana LPDB diprioritaskan bagi koperasi yang sehat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan dana dan mendorong pertumbuhan koperasi yang berkelanjutan. Proses seleksi yang ketat dan transparan diterapkan untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana. LPDB akan memastikan koperasi penerima harus sehat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Supomo berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dapat segera terbit.
“Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap,” pungkas Supomo.
Mekanisme pengawasan yang berjenjang juga diterapkan untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana.
(Aro)