• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Nganjuk Geger! Kiai Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Santriwatinya

Reporter : Redaksi Rabu, 15 Januari 2025
Ilustrasi (Foto: dok.pix/editing.aro)
SHARE

Nganjuk – Nganjuk digegerkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan seorang kiai terhadap santriwatinya sendiri. MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, kini harus berurusan dengan hukum.

MA telah diamankan di Mapolres Nganjuk. Pemandangan kontras terlihat saat pemeriksaan: tersangka mengenakan peci dan sarung, berbanding terbalik dengan perbuatan yang diduga dilakukannya.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro membenarkan hal itu. “Tersangka telah kami amankan,” katanya, Rabu (15/1/2025).

Trauma yang dialami korban sempat membuatnya bungkam. Namun, akhirnya ia memberanikan diri menceritakan kejadian yang diduga dialaminya pada Juni 2024 kepada kakaknya. Hal ini kemudian membawa kasus tersebut ke pihak berwajib, kata Siswantoro.

Baca Juga:  Potret Kesenjangan Regulasi dan Realita Perlindungan Anak Indonesia

Mencari keadilan bagi sang buah hati, orang tua korban yang sangat terpukul dengan kejadian ini langsung melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya,” ujar Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan bahwa dugaan pencabulan terjadi di kamar santri yang berlokasi di dalam lingkungan rumah tersangka sendiri. Korban sedang tertidur pulas sendirian di kamarnya ketika kejadian itu berlangsung.

“Pelaku masuk kamar, mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan,” paparnya.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Demo Desak Ketua Yayasan & Kepsek MA Darul Faizin Mundur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, sebagai bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak.

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kiai dan santriwatinya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook melalui sebuah unggahan yang viral.

Informasi penting lain yang terungkap dalam unggahan tersebut adalah identitas korban. Disebutkan bahwa korban dugaan aksi cabul ini merupakan dua orang kakak beradik. Pengunggah juga turut menyertakan foto yang diduga merupakan pelaku.

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Dampak dari kejadian ini tentu sangat besar bagi perkembangan psikologis korban yang masih sangat muda. Diketahui, sang adik masih duduk di kelas 3 SD dan kakaknya baru lulus SD.

(Aro)

Tag :Kasus pencabulanKasus pencabulan santriwatiKekerasan AnakPencabulan anak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
Senin, 18 Agustus 2025
Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Senin, 18 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

5 Camilan Sehat Ini Bikin Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Berita Menarik Lainnya:

Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?