Jombang – Nasib apes dialami dua pemuda Asal Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, yakni inisial R (24) dan Rd (23). Keduanya ditangkap warga usai ketahuan akan nyolong (mencuri) buah rambutan yang akan dijual di Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Peristiwa penangkapan dua pemuda tersebut sempat diabadikan dalam video oleh warga. Terdapat tiga video, masing – masing berdurasi 18 detik, 14 detik dan 19 detik.
Dari tiga video tampak dua orang terduga pelaku pencurian buah rambutan, sempat kena bogem dan satu diantaranya tidak mengenakan baju dan diikat pada pagar rumah warga.
Sempat terjadi pemukulan kepada kedua terduga pelaku oleh warga yang terekam jelas dalam video, walaupun keduanya dalam kondisi tidak melawan. Bahkan salah satunya masih terikat pada pagar rumah.
Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso menyampaikan peristiwa terjadi pada Jumat (17/1/2025) pukul 01.00 dini hari. Dimana kejadian bermula saat kedua terduga pelaku mondar mandir dan mendekati meja jualan berisi buah rambutan yang tertutup terpal.
“Mereka berniat mencuri buah rambutan yang sudah ditata untuk dijual. Namun, aksi mereka kepergok oleh pemiliknya yang saat itu sedang memantau gerak-geriknya,” ucap Iptu Solihin.
Menurut Kapolsek, kedua terduga pelaku belum sempat membawa kabur buah rambutan, warga sudah bergerak menangkap keduanya. Setelah itu, pihaknya mendapat laporan dari warga dan langsung mendatangi lokasi. Keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Peterongan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Meskipun demikian, kedua pelaku sudah diamankan,” tandasnya.
(Pray/aro)