• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Kerjasama Lintas Polsek, 5 Pelaku Curanmor Diciduk di Jombang

Reporter : Redaksi Jumat, 24 Januari 2025
Konferensi pers di Mapolres Jombang (Foto: pray/editing.aro) 
SHARE

Jombang – Berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Jombang, Polsek Ngoro, dan Polsek Jogoroto, lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

Kelima tersangka, yaitu FK (19), PS (37), MH (57), BS (41), dan PL (32), ditangkap terkait kasus curanmor di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jombang.

“Terdapat 3 TKP pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang satu laporan ditangani Satreskrim Polres Jombang, satu lagi ditangani Polsek Jogoroto, dan satu ditangani Polsek Ngoro,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Jumat (24/1/2025).

Untuk yang kejadian curanmor yang ditangani Satreskrim Polres Jombang, anggota menerima adanya laporan korban kehilangan motor. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mengamankan tersangka PL dan PS.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Pria di Hutan Kabuh Jombang Terungkap, Ini Kata Polisi

“Perempuan (PL) ini menghubungi temannya inisial PS, untuk mengambil motor, dimana bahwa kunci motor ini sebelumnya sudah diduplikasikan. Sehingga PS itu mengambil motor dengan mudah,” tuturnya.

Setelah motor berhasil dicuri, PL dan PS ini bertemu kembali untuk membawa motor hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Malang.

“Motor curian ini dibawa ke Malang untuk diterima saudara MH. Tersangka ini menukar sepeda curian ke penadah, yang awalnya Scoopy ditukar dengan Yamaha Mio, ditambah uang sebesar Rp 500 ribu,” kata AKP Margono.

“Inisial FK (18 tahun) alamat esa Ngumpul Kec. Jogoroto, Jombang, dia ini melakukan pencurian motor di dalam rumah korban Sulthon alamat Dusun Sawiji Desa Sawiji Jogoroto Jombang. Pelaku masuk pintu belakang rumah, dan membawa kabur sepeda motor dari pintu depan rumah dan kasusnya ditangani Polsek Jogoroto,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Jombang Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Balita, Diduga Diracuni

Selanjutnya, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial BS. Tersangka asal Sidoarjo ini diamankan usai membawa kabur tas dan motor seorang perempuan warga Kecamatan Ngoro. “Dan yang ketiga, kejadian pencurian yang ditangani Polsek Ngoro. Waktu kejadian itu 15, Januari 2025,” tutur Margono.

Untuk modus awalnya, tersangka BS ini berkenalan dengan korbannya, di media sosial. Dengan dalih bawa tersangka ini hendak ziarah ke makam Gus Dur.

“Tersangka BS ini orang Sidoarjo. Dia berkenalan lewat medsos, dan dia ngajak korban untuk ziarah ke makam Gus Dur. Dan korban pun menawari pelaku untuk diantar ke makam Gus Dur,” kata AKP Margono.

Baca Juga:  Baru Terungkap 6 Tahun Bejatnya Kakak Setubuhi Adik Kandung di Jombang

Setelah bertemu di makam Gus Dur, korban dan pelaku ini beribadah di makam, selanjutnya pelaku membawa kabur tas dan motor korban. Sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngoro.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka BS diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. “Sedangkan untuk penadah kita terapkan pasal 480 KUHP, yang mana bisa dijatuhi hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Pray/Aro)

Tag :CuranmorMalingMaling motorPolres Jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor
Rabu, 9 Juli 2025
Sekolah Rakyat Jombang Segera Dibuka, Tampung Siswa di Gedung Sanggar
Rabu, 9 Juli 2025
Prediksi Laga PSG VS Real Madrid: Mbappe Siap Gempur Pertahanan Lawan
Rabu, 9 Juli 2025
KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok
Rabu, 9 Juli 2025
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan
Rabu, 9 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor

Sekolah Rakyat Jombang Segera Dibuka, Tampung Siswa di Gedung Sanggar

Prediksi Laga PSG VS Real Madrid: Mbappe Siap Gempur Pertahanan Lawan

KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok

Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan

Berita Menarik Lainnya:

Cabor Binaan Kimjon Academy Jombang Raih 4 Medali Porprov Jatim 2025

Selasa, 8 Juli 2025

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Selasa, 8 Juli 2025

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Selasa, 8 Juli 2025

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?