• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Siap-Siap! Inilah 6 Kebijakan Baru Pendidikan yang Berlaku di 2025

Reporter : Redaksi Sabtu, 25 Januari 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu'ti (Foto: ssyt/editing.aro)
SHARE

Jakarta – Perubahan signifikan akan terjadi di dunia pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti (Mendikdasmen) memberlakukan enam kebijakan baru, termasuk kembalinya Ujian Nasional (UN) dan penggantian sistem PPDB zonasi dengan sistem domisili.

Usai dilantik Mendikdasmen membuat beberapa kebijakan pendidikan baru sesuai dengan program asta cita. Berikut kebijakan baru di bidang pendidikan di era Mendikdasmen Prof. Mu’ti :

1. Kegiatan rutin sebelum masuk kelas: Senam Pagi Anak Indonesia Hebat (minimal dua kali seminggu), menyanyikan lagu Indonesia, berdoa sebelum belajar

2. Ujian Nasional (UN) akan kembali diadakan

Setelah sempat dihapus pada era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Kepala BSKAP, Prof. Toni Toharudin, mengumumkan bahwa UN akan dilaksanakan mulai November 2025 untuk SMA dan tahun 2026 untuk SD dan SMP, dalam keterangan di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga:  Strategi Jitu Partai Politik, Temuan dalam Disertasi Doktor Suli Da’im

“Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025. Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan,” kata Prof. Toni.

Ujian bagi siswa SMA akan diselenggarakan mulai November 2025 dengan tujuan agar hasilnya dapat dipertimbangkan oleh perguruan tinggi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Istilah “Ujian Nasional” (UN) juga akan diganti dengan “Tes Kompetensi Akademik” (TKA).

3. Sistem PPDB baru

Pemerintah telah menyusun skema baru PPDB jalur zonasi untuk tahun 2025.

Menurut Staf Ahli Kemendikdasmen, Biyanto, penilaian jalur zonasi tidak lagi berdasarkan dokumen kependudukan, melainkan jarak rumah ke sekolah.

Baca Juga:  Mensos RI dan Jatim: Siap Bangun 100 Sekolah Rakyat untuk Anak Gakin

“Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya,” kata Biyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, istilah PPDB akan diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar lebih familiar. SPMB juga akan melibatkan lebih banyak sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

4. Renovasi sekolah

Pada kebijakan pendidikan yang dilakukan Prof. Mu’ti juga fokus pada pembangunan kembali sekolah yang rusak. Di tahun ini, pemerintah akan fokus melakukan renovasi 10.000 sekolah.

“Untuk sekolah, di anggaran 2025 itu ada 10.000 sekian sekolah yang Insya Allah nanti kita renovasi di tahun 2025,” kata Prof. Mu’ti di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Sekolah Swasta Gratis, Begini Tanggapan Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti

5. Kenaikan tunjangan guru

Kebijakan pendidikan Prof. Mu’ti tidak hanya berfokus pada siswa, tetapi juga kesejahteraan guru.

Di awal kepemimpinannya, dengan izin Presiden Prabowo, beliau meningkatkan tunjangan sertifikasi guru. Guru ASN dan PPPK yang baru disertifikasi akan menerima Rp 2 juta, sementara yang sudah bersertifikasi sebelumnya tunjangannya naik Rp 500.000, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

6. Guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta

Selain itu, Prof. Mu’ti juga menerbitkan kebijakan yang memungkinkan guru ASN dan PPPK mengajar di sekolah swasta dengan beberapa persyaratan dan melalui penilaian tim pertimbangan.

(Aro)

Tag :KemendikdasmenPendidikansdSMASMP
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

Tingkatkan Pelayanan, TPS Surabaya Latih Karyawan dengan CTO

Selasa, 8 Juli 2025

PLN NP & Dispendik Jatim Perpanjang MoU: SMK Berpeluang Kerja

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?