Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, Kamis (30/1).
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menekankan pentingnya manajemen risiko dalam pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi utama pembangunan Zona Integritas.
Menurutnya, optimalisasi manajemen risiko akan membantu mengidentifikasi celah korupsi serta memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kemenkumham Jatim.
“Kunci utama dari manajemen risiko adalah pencegahan, bukan hanya reaksi setelah kejadian. Oleh karena itu, penerapan sistem kontrol internal yang ketat, pelatihan bagi SDM, serta sistem pengaduan masyarakat yang transparan harus menjadi prioritas,” ujar Haris Sukamto.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan penguatan terkait urgensi pengelolaan pengaduan sebagai sarana peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa sinergitas antara pengelolaan pengaduan yang efektif dan upaya mitigasi risiko korupsi akan menghasilkan birokrasi yang lebih baik.
Guna mewujudkan komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur akan mengimplementasikan sejumlah langkah konkret, antara lain melalui penerapan sistem e-budgeting dan e-procurement, serta peningkatan intensitas audit internal guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, evaluasi berkala akan dilaksanakan secara komprehensif untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Zona Integritas.
Dengan pencanangan ini, Kemenkum Jatim menegaskan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas sistem tata kelola pemerintahan agar lebih profesional dan berintegritas, sehingga pada akhirnya dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
(Aro)