Bogor – Dalam rapat terbatas di Hambalang, Presiden Presiden dan para menteri Kabinet Merah Putih memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi .
Satgas ini akan bertugas menertibkan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk di sektor perkebunan sawit. Rapat tersebut dilakukan di kediaman Presiden, Hambalang, Bogor, Jumat (31/1).
Selain itu, Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Penyesuaian ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku guna menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini merupakan salah satu keputusan penting dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Hambalang.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan serta mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.
(Aro)