Jombang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di tol Jombang – Mojokerto Kilometer 686 Jalur B arah Surabaya ke Jombang Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang pada Selasa (4/2/2025) pukul 21.15 WIB malam.
Kecelakaan melibatkan kendaraan Mobil Suzuki Ertiga XL7 nomor polisi (nopol) AD 1322 EX yang dikemudikan Hariyanto (36) warga Desa Pakah, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi dengan satu unit truk yang tidak diketahui nopol nya.
Kerasnya tabrakan membuat mobil Zusuki Ertiga mengalami kerusakan serius pada bagian bodi depan. Sementara 3 orang penumpang termasuk 1 pengemudi mengalami luka – luka dan dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
“Korban Luka Berat satu orang, sedangkan tiga orang lainnya luka ringan termasuk pengemudi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, Rabu (5/2/2025).
Penumpang mengalami luka berat Sujinem (68) warga Dusun Darangan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Sementara program luka ringan, yakni Sania Citra Palupi (23) warga Dusun Katukang, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen dan Arip Budianti (44) Dusun Karangtalun, Desa Tanon, Kabupaten Sragen.
Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil Suzuki Ertiga mengantuk saat berkendara sehingga menabrak bodi kendaraan truk. Usai tabrakan mobil Suzuki Ertiga ringsek bagian bodi depan sementara kendaraan truk bukannya berhenti, malah melanjutkan perjalanan.
“Pihaknya sudah melakuka Olah TKP, mengevakuasj kendaraan dan membawa korban ke RSUD Jombang, penyebab kecelakaan masih lidik lebih lanjut,” pungkas Ipda Siswanto.
(Pray/Aro)