• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Masyarakat Rugi 26 T, Ini Solusi Kemenkop untuk Pulihkan Kepercayaan

Reporter : Editor 01 Rabu, 5 Februari 2025
Wamenkop Ferry Juliantono (Foto: dok/editing.aro)
SHARE

Jakarta – Tidak jarang kita mendengar keluhan dari anggota terkait pengelolaan koperasi yang kurang transparan atau bahkan adanya indikasi penyelewengan dana. Hal ini tentu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Saat ini Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menangani delapan koperasi yang bermasalah, dengan total kerugian dana masyarakat mencapai Rp26 triliun.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu solusi yang dapat diwujudkan adalah dengan membentuk Pos Pengaduan Koperasi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembentukan Pos Pengaduan Koperasi adalah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Kopdes Mandek Menanti Kejelasan, Ini yang Ditunggu

Pos Pengaduan Koperasi ini akan terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah, yang melibatkan berbagai unsur seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita juga akan melibatkan LBH dan kalangan akademisi, sehingga yakin masalah ini bisa diselesaikan,” kata Wamenkop Ferry saat acara peresmian Pos Pengaduan Koperasi di jakarta, Kamis (31/1).

Wakil Menteri Koperasi berharap Pos Pengaduan Koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait upaya pencegahan dan penanganan masalah koperasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Menkop Lantik Empat Pejabat Eselon Demi Sukseskan 16 Program Prioritas

“Ada tim khusus di Kemenkop yang akan menindaklanjuti pengaduan terhadap masalah di koperasi,” kata Wamenkop Ferry.

Wamenkop menambahkan bahwa penerapan standar laporan akuntansi keuangan yang ketat akan diberlakukan pada seluruh koperasi, khususnya KSP. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan koperasi.

“Kita juga sudah menyampaikan ke DPR dalam RUU Perkoperasian terkait lembaga penjamin simpanan anggota KSP sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi kepada koperasi,” ujar Wamenkop.

Berikut nama koperasi yang bermasalah:

1. KSP Inti Dana dengan kerugian mencapai Rp930 miliar

Baca Juga:  Wamenkop Pastikan Dukungan Revitalisasi KUD di Sektor Gula dan Pupuk

2. Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar.

3. Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar.

4. KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun (dengan aset hanya Rp1,3 triliun).

5. KSP Indo Surya Cipta Rp13,8 triliun (dengan aset Rp8 triliun).

6. KSPPS Pracico Inti Utama Rp623 miliar.

7. Koperasi Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar.

8. Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa Rp226 miliar.

(Aro)

Tag :Ferry JuliantonoGerakan KoperasiKemenkopKoperasiPos pengaduan koperasiWamenkop
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun

Berita Menarik Lainnya:

Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025

Pelajar Indonesia Raih Emas di Olimpiade Standar Internasional Korsel

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?