• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Polemik Kuota & Batas Usia: Kemenag Jatim Usul Revisi Aturan Usia Haji

Reporter : Editor 02 Kamis, 6 Februari 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Sruji Bahtiar (Foto: kfp/editing.aro)
SHARE

Surabaya, Jawa Timur – Pengurangan kuota haji 30 persen dari 1.758 jemaah haji lansia asal Jawa Timur di tahun ini menuai polemik. Selain itu kebijakan penetapkan usia minimum 65 tahun. Pemerintah beralasan kebijakan ini untuk memprioritaskan lansia yang lebih sehat dan mandiri.

Hal ini berdampak pada ribuan lansia yang telah lama menantikan kesempatan menunaikan ibadah haji. Akibatnya, jemaah haji lansia termuda yang berangkat berusia 84 tahun. Kondisi ini dinilai tidak adil bagi para lansia yang telah lama mendaftar dan menunggu giliran.

Baca Juga:  Agar Haji Lancar dan Khusyuk, Ini Pesan Abah Imam untuk Calon Jamaah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Ahmad Sruji Bahtiar, mengatakan akan mengusulkan revisi aturan usia haji agar lebih inklusif dan adil bagi para lansia. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kamis (06/02).

“Aturan saat ini merugikan jemaah lansia yang telah lama menunggu, namun usianya masih di bawah batas minimum. Kami mengusulkan agar batasan usia 65 tahun ditarik dari bawah ke atas, kemudian dibagi menjadi beberapa persentase,” ujar Ahmad Sruji Bahtiar.

Baca Juga:  Abah Imam IPHI Jatim Bekali Calon Haji Surabaya Ilmu dan Nasihat
(Foto: kfp/editing.aro)

Ahmad Sruji Bahtiar memberikan solusi dan mengusulkan sistem klasterisasi usia untuk jemaah haji lansia. “Pembagian tiga klaster usia, misalnya, akan lebih adil. Jemaah berusia 65 tahun yang telah lama menunggu bisa mendapatkan prioritas, begitu pula jemaah berusia di atas 100 tahun yang layak mendapatkan penghormatan untuk berangkat ke Tanah Suci,” jelasnya.

Ahmad menambahkab, usulan ini dapat dipertimbangkan pemerintah. Dari total kuota jemaah haji Jawa Timur sebanyak 35.152 orang, komposisinya terdiri dari 33.055 jemaah non-lansia, 102 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU), 237 petugas haji daerah, dan 1.758 jemaah haji lansia.

Baca Juga:  Meski Jadwal Berubah Jemaah Tetap Berangkat, PPIH Surabaya Minta Maaf

“Kami berharap usulan ini dipertimbangkan dan direspons oleh pemerintah agar lebih banyak lansia yang bisa menunaikan ibadah haji,” pungkas Ahmad Sruji Bahtiar. (Aro)

Tag :Asrama haji embarkasi surabayaBatas usia hajiKanwil kemenag jawa timurKuota Haji
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor
Rabu, 9 Juli 2025
Sekolah Rakyat Jombang Segera Dibuka, Tampung Siswa di Gedung Sanggar
Rabu, 9 Juli 2025
Prediksi Laga PSG VS Real Madrid: Mbappe Siap Gempur Pertahanan Lawan
Rabu, 9 Juli 2025
KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok
Rabu, 9 Juli 2025
Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan
Rabu, 9 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor

Sekolah Rakyat Jombang Segera Dibuka, Tampung Siswa di Gedung Sanggar

Prediksi Laga PSG VS Real Madrid: Mbappe Siap Gempur Pertahanan Lawan

KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok

Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan

Berita Menarik Lainnya:

Cabor Binaan Kimjon Academy Jombang Raih 4 Medali Porprov Jatim 2025

Selasa, 8 Juli 2025

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Selasa, 8 Juli 2025

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

Selasa, 8 Juli 2025

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?