Jakarta – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam pengembangan pariwisata di wilayahnya. Pokdarwis memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi pariwisata, dan terutama peningkatan perekonomian lokal.
Dalam perkembangannya, Pokdarwis dapat dikelola dan ditingkatkan status badan usahanya dalam bentuk koperasi. Hal tersebut disampaikan Wamenkop Ferry Juliantono saat menerima audiensi dari Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (07/02).
“Pokdarwis yang ada di Desa Wisata itu bisa kita kembangkan untuk menjadi badan usaha koperasi sehingga Kelompok Sadar Wisata yang semuanya relatif sudah diciptakan oleh Kementerian Pariwisata ini bisa kita kembangkan untuk bisa membantu pariwisata Indonesia menjadi lebih hebat lagi, lebih keren lagi,” kata Wamenkop Ferry
Menurut Wamenkop Ferry, perubahan status Pokdarwis menjadi koperasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan skala usaha akan semakin besar. Kemenkop siap totalitas mendukung pengembangan usaha pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis setelah berbadan hukum koperasi.
“Jadi kami dari Kementerian Koperasi akan berkolaborasi membantu Kementerian Pariwisata agar Pokdarwis bisa kita asistensi dan inkubasi untuk menjadi koperasi yang maju,” katanya.
Melalui komitmen bersama antara Kemenkop dan Kemenpar, sektor pariwisata diyakini akan semakin berkembang dan maju setelah memiliki legalitas badan usaha dalam bentuk koperasi.
“Ya kalau sektor pariwisata ini udah nggak ada yang mengalahkan Indonesia, tapi yang perlu kita bantu di sektor pariwisata adalah pengembangan bisnis modelnya dan pelaku usahanya, kemudian profesionalitas dalam mengelola pariwisata,” ucap Wamenkop Ferry.
Sementara itu Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengapresiasi komitmen Kemenkop yang akan terlibat langsung dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Pokdarwis tersebut. Saat ini titik-titik desa wisata yang berpotensi untuk dinaikkan skala usahanya mencapai 6.065 unit di seluruh Indonesia.
“Kami bertekad agar bagaimana desa wisata – desa wisata ini bisa tumbuh berkembang sehingga ekonomi masyarakatnya juga bisa terus tumbuh. Kita bisa berkolaborasi bagaimana koperasi bisa hadir di desa wisata ini,” kata Ni Luh.
Dengan menjadi koperasi, Pokdarwis dapat meningkatkan potensi pariwisata daerah, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal ini juga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi daerah. (Aro)