Surabaya – Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya dan Advocat Bangsa Indonesia (ABI) telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoA) untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia dan mempersiapkan calon advokat yang kompeten dan profesional.
Penandatanganan MoA secara langsung dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya, Ruslin, S.H., M.H. dan Ketua Umum Advocat Bangsa Indonesia (ABI) Sri Sudarti, S.H., S.E., M.H., M.M. di Aula Fakultas Hukum (Lt.2) Universitas Yos Soedarso Surabaya, Jumat 7 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso, Ruslin menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama ini, kita dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang kuat, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk menjadi seorang advokat yang sukses,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum ABI, Sri Sudarti juga menyambut baik kerja sama ini. “Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya dalam penyelenggaraan program PKPA ini,” ujarnya.
Ia berharap program ini mampu mencetak dan mengembangkan profesi advokat di Indonesia. “Kami berharap bahwa program ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan profesi advokat di Indonesia,” harapnya.
Usai penandatangan MoA, acara dilengkapi dengan penyerahan kenang-kenangan berupa cinderamata.

Untuk diketahui, Program PKPA ini akan diselenggarakan di kampus Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya. Kurikulum program ini akan dirancang untuk memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan oleh seorang advokat.
Diharapkan, kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya dan ABI ini dapat menjadi contoh bagi institusi-institusi pendidikan hukum lainnya di Indonesia untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum. (Aro)