• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Uang Palsu Beredar di Lapas Mojokerto, Ini penjelasan Lapas

Reporter : Redaksi Selasa, 11 Februari 2025
(Foto: dok.hum/editing.com) 
SHARE

Mojokerto – Upaya peredaran uang palsu senilai Rp 600 ribu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan oleh petugas.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak enam lembar tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap 6 orang tahanan baru.

Petugas Lapas mencurigai uang yang dibawa oleh salah satu dari 6 tahanan baru, REF (22). Setelah diperiksa, ternyata uang tersebut palsu.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut ditemukan pada salah satu dari enam tahanan baru yang baru saja masuk.

“Sebanyak Rp 600 ribu, pecahan Rp 100 ribu, di dalam dompet tahanan yang bersangkutan,” kata Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Rudi Kristiawan, Senin (10/2/2025).

Tak berhenti sampai disitu, pihak lapas meneruskan temuan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut.

Proses hukum kasus ini dianggap sebagai pembelajaran untuk tahanan lainnya, agar tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam lapas.

“Ya ini wujud komitmen lapas Mojokerto manghalai setiap barang terlarang masuk lingkungan lapas,” tegasnya. (Pray/Aro)

Tag :LapasLapas Kelas IIB MojokertoUang palsuUpal
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang
Rabu, 16 Juli 2025
Jawa Timur Genjot Investasi Rp 57,5 Triliun, Ada 46 Proyek Baru
Rabu, 16 Juli 2025
Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh
Rabu, 16 Juli 2025
Peran Tersangka Baru Pada Korupsi Perumda Panglungan Jombang
Rabu, 16 Juli 2025
Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka
Rabu, 16 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang

Jawa Timur Genjot Investasi Rp 57,5 Triliun, Ada 46 Proyek Baru

Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh

Peran Tersangka Baru Pada Korupsi Perumda Panglungan Jombang

Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka

Berita Menarik Lainnya:

Surabaya Bangun 3 Asrama RIAS Baru, Jamin Anak Tak Mampu Tetap Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025

Tak Adil Soal Keputusan Kelulusan, PBNU Diprotes Peserta PMKNU

Rabu, 16 Juli 2025

Kesaksian Pilu Ayah Korban Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Siswi SMA

Rabu, 16 Juli 2025

Bus Sugeng Rahayu Ringsek Usai Tabrak Truk Gandeng di Mojoagung

Selasa, 15 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?