Jakarta – Efisiensi anggaran bukanlah menjadi penghambat pelaksanaan program-program ke depan, Kemenkop tetap fokus tepat sasaran.
Meski Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 155,82 miliar untuk tahun 2025, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap postur keuangan negara.
Pagu Anggaran 2025 Kementerian Koperasi (Kemenkop) dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48.
“Program-program Kemenkop harus tepat sasaran,” kata Menkop, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu lalu.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas kementerian dan mencegah over budget.
“Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Menkop Budi Arie.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran ini difokuskan pada pos-pos yang dinilai kurang produktif. Efisiensi itu cara, sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif dan tepat sasaran.
“Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran,” kata Menkop Budi Arie.
“Kami lebih memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya koperasi dan UMKM,” lanjut Menteri Budi Arie Setiadi.
Langkah efisiensi yang dilakukan oleh Kemenkop mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi VI DPR RI. Mereka berharap agar anggaran yang telah diefisienkan dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Untuk mendorong program efisiensi anggaran, Komisi VI DPR mendorong Kementerian Koperasi untuk mendukung percepatan pendirian koperasi-koperasi produktif,” ujar Nurdin.
(Aro)