Jombang – 2.600 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh Polres Jombang. Barang bukti tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Jombang pada Selasa (18/2/2025). Polres Jombang juga menggandeng santri dan FKUB Jombang dalam kegiatan ini.
“Ini bukan prestasi, namun kita harus prihatin ternyata di wilayah kota santri banyak sekali peredaran minuman keras,” ucap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Pihaknya bersama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kodim 0814, Polsek Jajaran, Satreskrim Polres Jombang, Satnarkoba Polres Jombang memiliki komitmen bersama membasmi peredaran miras.
“Berkomitmen membasmi peredaram miras di kota jombang,” ujarnya.
Ribuan botol miras ini hasil sitaan dari beragam kejadian. Mulai dari laporan masyarakat, sampai penyitaan yang dilakukan saat miras hendak dibawa ke Kabupaten Jombang dari Kabupaten Nganjuk, dan Tulungagung.
“Berdasar kolaborasi dengan Polres Nganjuk, dan salah satu Polres di Polda Bali kita amankan kendaraan membawa miras dari Bali, dan satu mobil dari Nganjuk,” ungkap AKBP Ardi.
“Kami tegaskan, peredaran miras di Kabupaten Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika aksi kekerasan yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Jombang terjadi karena pengaruh miras. Sebab itu, pihaknya ingin memastikan operasi ini bakal diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman.
“Miras ini menjadi sumber atau faktor utama dari segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti menggak miras dan mabuk,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh seperti terjadinya kasus pengeroyokan, pembunuhan di hutan Kabuh, Kecamatan Kabuh Jombang, pembunuhan mayat gadis SMA yang ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang.
Dimana beberapa kasus yang disampaikan, para pelaku terbukti menenggak minuman keras dan melakukan tindakan kejahatan berujung pidana.
“Kami mengimbau dan butuh dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. Jika menemukan segera laporkan ke kami. Bersama kita ciptakan kondisi Kabupaten Jombang yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyebut dari serangkaian aksi kriminalitas, baik berupa aksi kawanan gangster, perguruan silat dan pembunuhan dibawah pengaruh miras.
“Hampir 80 persen, baik penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan sebagian besar dipengaruhi faktor miras,” tutupnya. (Pray/Aro)