Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra menyoroti banyaknya aduan dari daerah terkait kasus dan laporan yang belum ditangani DKPP, baik terkait sengketa Pilkada maupun Pileg. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya kasus lama yang sudah disidangkan namun kembali diungkit, yang berpotensi menimbulkan polemik di daerah.
“Kami berharap laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, ini bisa menjadi masalah ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” jelas Bahtra dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Bahtra menambahkan, demi meningkatkan efektivitas DKPP, Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kinerja terhadap lembaga tersebut. Evaluasi ini adalah bagian dari tugas DPR dalam mengawasi mitra kerjanya.
“Salah satu fungsi kami adalah mengevaluasi mitra kerja kami di Komisi II DPR, termasuk DKPP. Kemarin sudah dilakukan rapat tertutup, dan hari ini kami jelaskan hasil evaluasi yang intinya untuk meningkatkan kinerja DKPP,” ujar Bahtra.
Lanjutnya, Bahtra mengatakan pentingnya DKPP bersikap independen agar bebas dari intervensi politik.
“Keputusan DKPP tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun. DKPP harus mengambil keputusan seobjektif mungkin,” tegasnya.
Bahtra juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pergantian komisioner DKPP. Pemanggilan DKPP oleh Komisi II DPR RI murni bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada, dengan harapan lembaga tersebut dapat bekerja lebih baik lagi. (Aro)