Jombang – Para tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang menyatakan dukungan penuh kepada Polres Jombang dalam upaya memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Dukungan ini disampaikan saat jajaran Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait penyitaan ribuan miras ilegal. Para tokoh lintas agama hadir dan melihat langsung barang bukti miras serta langkah-langkah tegas yang telah dilakukan oleh Polres Jombang.
Ketua FKUB Kabupaten Jombang, Munif Kusnan, menegaskan bahwa seluruh tokoh lintas agama di Jombang mendukung penuh upaya kepolisian dalam menindak praktik penjualan miras di Jombang.
“Kami pengurus FKUB dari enam agama yang ada di Jombang Khonghucu, Buddha, Katolik, Kristen, kemudian Hindu, Islam pasti mendukung pemberantasan miras di Kabupaten Jombang,” ucap Munif Kusnan kepada wartawan di halaman Mapolres Jombang, Selasa (18/2/2025).
Menurut Munif Kusnan jika perlu keberadaam peredaran miras di Jombang bisa dibabat habis sampai ke akarnya. Mengingat, miras adalah penyebab utama seseorang bisa berbuat kejahatan yang mengandung unsur pidana.
“Semuanya mendukung, harus benar-benar diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ulama kondang di Kabupaten Jombang, KH Nur Hadi atau Mbah Bolong yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyebut jika miras adalah sumber dari segala kejahatan.
Baginya, tidak ada alasan manusia untuk menggak miras meskipun dalam keadaan sulit sekalipun. Baginya, semua agama pastinya melarang umatnya untuk berbuat kejahatan.
“Seperti pada kasus meninggalnya seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sungai kemarin. Penyebab pelaku membunuh adalah karena sebelum melakukan aksi kejahatan itu, mereka meninggal miras. Karena itu saya berharap Polres bersama masyarakat, tokoh agama bisa bersatu memberantas miras sampai ke akarnya,” ungkapnya.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan yang turun langsung memimpin konferensi pers ini menyebut jika ribuan botol miras yang disita pihak kepolisian ini merupakan bentuk keseriusan polisi untuk menumpas peredaran miras.
Pihaknya juga menyebut akan tegas menindak peredaran miras di Kabupaten Jombang. Namun, terlebih dulu pihaknya akan mengawali itu dari internal kepolisian.
“Kami tegaskan, peredaran miras di Kabupaten Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika aksi kekerasan yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Jombang terjadi karena pengaruh miras. Sebab itu, pihaknya ingin memastikan operasi ini bakal diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman.
“Miras ini menjadi sumber atau faktor utama dari segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti menggak miras dan mabuk,” tandasnya. (Pray/Editor Aro)