• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

MK Putuskan PSU di 11 Daerah, Pilkada Ulang Digelar!

Reporter : Sigit P Selasa, 25 Februari 2025
(Foto: dok.mkri/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Sebanyak 11 perkara diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU. Gelar sidang pengucapan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Pada sesi pagi, MK membacakan putusan untuk 20 perkara PHPU Kada.yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB,

Dari 20 putusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, 11 perkara diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah terkait.

Baca Juga:  Ini Persiapan KPU Banyuwangi Gelar Debat Publik Pilkada 2024

Berikut Perkara-perkara tersebut:

1. Kabupaten Pasaman (Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

2. Kabupaten Mahakam Ulu (Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

3. Kabupaten Boven Digoel (Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

4. Kabupaten Barito Utara (Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

5. Kabupaten Tasikmalaya (Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

6. Kabupaten Magetan (Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

7. Kabupaten Buru (Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Provinsi Papua (Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

9. Kota Banjarbaru (Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

10. Kabupaten Empat Lawang (Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Kabupaten Bangka Barat (Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

(Aro)

Baca Juga:  Relawan Muhammadiyah Jarimata Deklarasikan Diri Dukung Khofifah-Emil
Tag :KPUmahkamah konstitusiMKPemungutan Suara UlangPilkada 2024Pilkada serentakPSUSidang MK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa
Sabtu, 23 Agustus 2025
Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI
Sabtu, 23 Agustus 2025
Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Arema FC Taklukkan Bhayangkara FC 2-1 Lewat Penalti Injury Time

Berita Menarik Lainnya:

8.494 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Jatim Jadi Pilot Project

Sabtu, 23 Agustus 2025

Jatim Percepat Program Prioritas Prabowo: Program Koperasi & MBG Siap

Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Korupsi Bank BUMN: Sita Uang 3,5 M & Ada Potensi Tersangka Baru

Jumat, 22 Agustus 2025

Prabowo Panggil Menteri Bahas Penertiban Tambang Ilegal, Raja Ampat?

Jumat, 22 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?