• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

MK Putuskan PSU di 11 Daerah, Pilkada Ulang Digelar!

Reporter : Sigit P Selasa, 25 Februari 2025
(Foto: dok.mkri/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Sebanyak 11 perkara diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU. Gelar sidang pengucapan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Pada sesi pagi, MK membacakan putusan untuk 20 perkara PHPU Kada.yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB,

Dari 20 putusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, 11 perkara diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah terkait.

Baca Juga:  Rekap KPU RI Sementara, Khofifah-Emil Menang 58,7 Persen

Berikut Perkara-perkara tersebut:

1. Kabupaten Pasaman (Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

2. Kabupaten Mahakam Ulu (Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

3. Kabupaten Boven Digoel (Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

4. Kabupaten Barito Utara (Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

5. Kabupaten Tasikmalaya (Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

6. Kabupaten Magetan (Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

7. Kabupaten Buru (Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Provinsi Papua (Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

9. Kota Banjarbaru (Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

10. Kabupaten Empat Lawang (Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Kabupaten Bangka Barat (Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

(Aro)

Tag :KPUmahkamah konstitusiMKPemungutan Suara UlangPilkada 2024Pilkada serentakPSUSidang MK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Prabowo& PM Anwar Kompak: Ambalat Tak Jadi Halangan Kerja Sama Ekonomi

Minggu, 29 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka: Targetkan Cetak Atlet Olimpiade

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?