• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

MK Putuskan PSU di 11 Daerah, Pilkada Ulang Digelar!

Reporter : Sigit P Selasa, 25 Februari 2025
(Foto: dok.mkri/editing.aro) 
SHARE

Jakarta – Sebanyak 11 perkara diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU. Gelar sidang pengucapan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025.

Pada sesi pagi, MK membacakan putusan untuk 20 perkara PHPU Kada.yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB,

Dari 20 putusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, 11 perkara diputuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah terkait.

Baca Juga:  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Terbuka Untuk Umum

Berikut Perkara-perkara tersebut:

1. Kabupaten Pasaman (Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025)

2. Kabupaten Mahakam Ulu (Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)

3. Kabupaten Boven Digoel (Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025)

4. Kabupaten Barito Utara (Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025)

5. Kabupaten Tasikmalaya (Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025)

6. Kabupaten Magetan (Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025)

7. Kabupaten Buru (Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025)

8. Provinsi Papua (Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025)

9. Kota Banjarbaru (Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025)

10. Kabupaten Empat Lawang (Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025)

11. Kabupaten Bangka Barat (Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025)

(Aro)

Baca Juga:  Debat Terakhir, Paslon Petahana Tepis Argumen Menyerang Dari Penantang
Tag :KPUmahkamah konstitusiMKPemungutan Suara UlangPilkada 2024Pilkada serentakPSUSidang MK
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

PLN NP & Dispendik Jatim Perpanjang MoU: SMK Berpeluang Kerja

Selasa, 8 Juli 2025

Gibran Berkelakar Senasib Effendi Simbolon: Sama-sama Dicopot PDI-P

Senin, 7 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?